Sampai Hari Ini, Hanya Perindo yang Berkas Pendaftarannya Lengkap di Kota Bandung

Rabu, 11 Oktober 2017 - 14:28 WIB
Sampai Hari Ini, Hanya Perindo yang Berkas Pendaftarannya Lengkap di Kota Bandung
Sampai Hari Ini, Hanya Perindo yang Berkas Pendaftarannya Lengkap di Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 di Kota Bandung masih berlangsung. Tapi, sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2017 sampai Rabu (11/10/2017) di Kota Bandung, hanya Partai Perindo yang berkas pendaftarannya sudah lengkap dan diterima KPU Kota Bandung.

"Hanya Partai Perindo saja (yang berkas pendaftarannya sudah lengkap)," ujar Kepala Divisi Hukum KPU Kota Bandung Budi Tresnayadi saat dihubungi, Rabu (11/10/2017).

Partai Perindo mendaftar ke KPU Kota Bandung pada Senin (9/10/2017). Saat itu, jumlah kartu tanda anggota (KTA) dan fotokopi KTP yang diserahkan ke KPU adalah 1.826 lembar. Meski sempat memiliki kekurangan sebanyak tujuh lembar, tapi hal itu langsung diperbaiki hari itu juga.

Pada Rabu (11/10/2017), ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga mendaftar ke KPU. Berdasarkan data keanggotaan di Sipol KPU RI, jumlah keanggotaan di Kota Bandung adalah 1.295 orang. Artinya, PSI harus menyetor KTA dan fotokopi KTP sebanyak 1.295 lembar saat mendaftar.

“Tapi, jumlah yang disetorkan tidak sesuai dengan Sipol. PSI kurang 274 lembar dari 1.295 lembar yang harus diserahkan," ucapnya.

Sampai hari ini, PSI belum diterima pendaftarannya oleh KPU Kota Bandung. Pendaftaran dan berkas baru akan diterima setelah PSI memperbaiki berkas dan menambah jumlah kekurangannya. "Kami beri waktu untuk perbaikan berkas sampai tanggal 16 (Oktober). Bebas mau bolak-balik berapa kali ke sini. Yang penting jumlah keanggotaannya sama dengan Sipol," jelas Budi.

Sedangkan hari ini, rencananya ada dua partai yang akan mendaftar ke KPU Kota Bandung. Tapi, belum diketahui apakah berkas mereka lengkap atau perlu dikembalikan untuk diperbaiki. "Ini Partai Demokrat sudah datang, nanti siang rencana ada PDIP yang mau ke sini (mendaftar)," ucap Budi.

Bagi partai yang belum mendaftar ke KPU Kota Bandung, Budi mengimbau, agar mereka menerapkan ketelitian tinggi dalam penyusunan berkas. Jadi, mereka tidak perlu bolak-balik karena ada berkas yang kurang.

Partai juga diimbau menyusun keanggotaan berdasarkan kecamatan, sehingga saat ada kekurangan keanggotaan akan bisa diketahui dan partai mudah mencari kekurangannya. Adapun batas terakhir pendaftaran adalah 16 Oktober 2017.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8988 seconds (0.1#10.140)