Dishub DKI Berhentikan Pegawai yang Coba Membunuh Polisi
Kamis, 09 November 2023 - 14:16 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat merilis ketiga tersangka, Rabu (8/11/2023). Foto: MPI/Isty
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan AI (31) yang terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya berinisial TF. AI merupakan Pegawai Lepas Harian (PLH) Dishub DKI.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, telah memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023. AI diketahui juga terjerat dugaan kasus penipuan.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Syafrin mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Baca: Sadis! Anggota Polda Metro Jaya Disiksa dan Nyaris Dibunuh di Tangerang
"Kami menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," ujarnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, telah memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023. AI diketahui juga terjerat dugaan kasus penipuan.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Syafrin mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Baca: Sadis! Anggota Polda Metro Jaya Disiksa dan Nyaris Dibunuh di Tangerang
"Kami menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," ujarnya.
Lihat Juga :