Polda Metro Terima Jawaban Supervisi KPK Terkait Dugaan Kasus Pemerasan SYL

Kamis, 09 November 2023 - 14:01 WIB
loading...
Polda Metro Terima Jawaban...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat supervisi penanganan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jawaban surat supervisi dari KPK RI diterima Polda Metro Jaya pada beberapa hari yang lalu. Jawaban surat supervisi berdampak akan pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Trunoyudo tak merinci langkah lanjutan pengusutan dugaan kasus pemerasan itu usai menerima balasan dari KPK RI terkait surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.

"Betul (surat supervisi) tujuannya terkait dengan efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan ini," kata di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/11/2023).

Baca: Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL, KPK Pertimbangkan Potensi Konflik Kepentingan

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Sejumlah langkah dilakukan penyidik gabungan dalam mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan tersebut di antranya melakukan pemeriksaan puluhan saksi, penyitaan sejumlah barang bukti, hingga penggeledahan dua kediaman Firli Bahuri.

Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut melayani surat supervisi atau kerja sama kepada KPK dalam rangka mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.

Diketahui, surat supervisi dilayangkan Polda Metro Jaya dalam rangka mempercepat proses penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu.

Surat supervisi dimaksudkan dalam rangka proses penyidikan yang telah mendapat asistensi dari Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK agar bentuk transparansi yang terjadi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved