7,4% Positive Rate COVID-19 Mingguan di Jakarta, Kadinkes: Kita Harus Waspada

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:24 WIB
loading...
7,4% Positive Rate COVID-19...
Kepala Dinkes DKI, Widyastuti mengatakan, saat ini persentase kasus positif virus Corona atau positivity rate DKI lebih tinggi dari standar yang ditentukan WHO untuk hitungan satu pekan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, saat ini persentase kasus positif virus Corona atau positivity rate DKI lebih tinggi dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) untuk hitungan satu pekan.

Positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,4%. Sedangkan Indonesia sebesar 15,2%. Padahal WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Namun, secara akumulasi angka positivity rate DKI sejak Maret 2020 sebesar 5,5%. (Baca juga; 40 Tenaga Medis di Kabupaten Bekasi Terinfeksi COVID-19 )

"PR (positivity rate) mingguan mencapai 7,4%. Ini jadi warning kita semua, yang jadi kendala bagaimana menyinergikan Jakarta dengan Jabodetabek karena nggak mungkin Jakarta bergerak sendiri," kata Widyastuti dalam keterangan virtualnya, Kamis (6/8/2020).

Dia menambahkan, tingkat kesembuhan pasien terpapar COVID-19 di ibu kota mencapai 63,4%. Untuk angka kesembuhan di Indonesia sebesar 63,2%. "Jadi satu sisi kasus kita banyak, tapi sudah melaporkan tingkat kesembuhan di DKI 63,4%," tambahnya. (Baca juga; Ini 31 Kantor Pelanggar PSBB di Jakarta )

Untuk angka pasien meninggal dunia atau Case Fatalilty Rate (CFR) karena virus Corona hanya 3,8%. Sedangkan di nasional kasus meninggal diangka 4,7%. Adapun kasus COVID-19 pada Rabu (5/8/2020) ada penambahan kasus positif sebanyak 357 orang.

Untuk jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.611 yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 23.266 kasus. Dari jumlah tersebut, 14.760 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 895 orang meninggal dunia.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved