Pasang Foto Profile Pejabat Polda Jabar di WhatsApp, Stevanus Tipu Pengusaha

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 09:07 WIB
Pasang Foto Profile Pejabat Polda Jabar di WhatsApp, Stevanus Tipu Pengusaha
Pasang Foto Profile Pejabat Polda Jabar di WhatsApp, Stevanus Tipu Pengusaha
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang meringkus Stevanus Abraham (40) yang melakukan penipuan terhadap dua pengusaha di Karawang Jawa Barat.

Dalam aksinya itu Stevanus mengaku sebagai Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Diki Budiman dan meminta pengusaha mentransfer uang agar tidak tersangkut kasus hukum. Dua pengusaha yaitu pengusaha besi dan manajer hotel ketakutan akhirnya mau memberikan uang meski sempat curiga.

"Modusnya dengan mengirim pesan singkat kepada korbannya melalui whats app, dimana foto profile memang menggunakan foto wadir krimsus Polda Jabar. Meski dua orang korban ini memberikan uang masing-masing 1 juta dari pengusaha besi dan 10 juta dari manager salah satu hotel di Karawang, namun karena curiga mereka melaporkan kepada kami hingga akhirnya kami tangkap," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mapaseng, Jumat (6/10/2017).

Menurut Maradona aksi penipuan ini baru terungkap setelah salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut setelah mentransfer uang ke rekening pelaku. Korban curiga karena ada pejabat tinggi Polda Jabar yang meminta-minta uang.

Akhirnya setelah diselidiki ternyata pelakunya Stevanus Abraham. "Setelah kita selidiki ternyata pelaku tinggal di daerah Bekasi dan langsung kami tangkap di rumahnya di daerah Tambun," katanya.

Maradona mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku memasang foto Wadir krimsus Polda Jabar di foto profile whatsapp diambil dari internet.

Pemasangan foto profile pejabat Polda Jabar dilakukan demi untuk memuluskan aksi penipuan yang dilakukannya. "Sebelum menjalankan aksinya dia membeli nomor cantik untuk handphone nya setelah itu membuka rekening bank atas nama orang lain," katanya.

Selain menahan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone berbagai merk, 7 buah SIM Card, 5 buah buku tabungan, 3 keping kartu ATM dan uang tunai Rp4 juta. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus penipuan yang dilakukan Stevanus.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5279 seconds (0.1#10.140)