Bobol Minimarket, Pria di Malang Diringkus Polisi

Senin, 06 November 2023 - 12:22 WIB
loading...
Bobol Minimarket, Pria...
PR (54) warga Dusun Ngingit Krajan, Desa Ngingit, Tumpang, Kabupaten Malang diringkus polisi setelah kepergok membobol minimarket. Foto/Ist
A A A
MALANG - Polisi meringkus pelaku pembobolan salah satu minimarket di Bululawang, Kabupaten Malang. Pria berinisial PR (54) warga Dusun Ngingit Krajan, Desa Ngingit, Tumpang, Kabupaten Malang, ini diringkus polisi usai aksinya kepergok salah satu pegawai minimarket.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (4/11/2023) oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Bululawang, usai tak lama beraksi membobol sebuah minimarket. Saat itu PR beraksi seorang diri membobol minimarket pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Bermula saat pihaknya mendapat laporan dari karyawan toko Indomaret yang melaporkan adanya orang tidak dikenal, yang berupaya masuk ke dalam toko dengan cara membobol langit-langit sekitar pukul 04.00 pagi," ucap Taufik dikonfirmasi di Mapolres Malang, pada Senin (6/11/2023).

Kebetulan saat PR beraksi itu, alarm minimarket untuk mendeteksi pencurian berbunyi, sehingga pegawai toko mengetahui aksi pembobolan. Kemudian pegawai tersebut melaporkan ke Polsek Bululawang.

Baca Juga: Pentolan Kelompok Spesialis Pembobol Minimarket Tewas Didor

"Saat itu alarm toko berbunyi, kemudian dilaporkan ke Polsek Bululawang oleh karyawan toko yang mengetahui, mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi," ungkap dia.

Ketika tiba di lokasi kejadian, PR yang berhasil menggasak puluhan bal rokok itu berusaha melarikan diri. Tetapi pelariannya sisa-sisa sebab kepolisian berhasil mengendus keberadaan PR tak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 bungkus rokok berbagai merk. Selain itu, kami juga menyita senter, tang, dan karung plastik yang digunakan pelaku untuk menampung barang hasil curian," ucapnya.

Kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bululawang, bersama dengan barang bukti yang diamankan dari pelaku. Ketika diinterogasi, PR mengakui aksinya dan mengaku modusnya ia memanjat atap toko melalui dinding samping minimarket. Setelah itu, pelaku menjebol plafon lalu turun menggunakan tali yang sudah dipersiapkan.

"Saat melakukan aksinya, PR diduga panik karena alarm toko berbunyi. Pelaku kemudian berupaya meninggalkan toko dengan tergesa-gesa, namun terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian," tuturnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Bululawang.

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved