Penembakan Maut di Bekasi, Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka dari Kelompok John Kei dan Nus Kei
Senin, 06 November 2023 - 09:49 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan maut di Kota Bekasi. Para tersangka merupakan kelompok John Kei dan Nus Kei. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan maut di Kota Bekasi. Para tersangka merupakan kelompok John Kei dan Nus Kei.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Kronologi Kelompok Nus Kei Tewas Ditembak Kelompok John Kei di Bekasi
Hanya, Hengki tidak merinci identitas 11 orang tersangka tersebut. Hengki hanya menyebut dari 11 tersangka, sembilan orang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk dua orang masih DPO dan masih terus di kejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” jelasnya.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Kronologi Kelompok Nus Kei Tewas Ditembak Kelompok John Kei di Bekasi
Hanya, Hengki tidak merinci identitas 11 orang tersangka tersebut. Hengki hanya menyebut dari 11 tersangka, sembilan orang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk dua orang masih DPO dan masih terus di kejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Lihat Juga :