Marlina Moha Hadiri Rapat Partai Golkar di Jakarta, Ini Penjelasan Kepala Rutan Malendeng

Kamis, 28 September 2017 - 10:21 WIB
Marlina Moha Hadiri Rapat Partai Golkar di Jakarta, Ini Penjelasan Kepala Rutan Malendeng
Marlina Moha Hadiri Rapat Partai Golkar di Jakarta, Ini Penjelasan Kepala Rutan Malendeng
A A A
PALEMBANG - Kehadiran Marlina Moha Siahaan (MMS) pada rapat kordinasi Partai Golkar Sulut 26 September 2017 di Jakarta, menghebohkan masyarakat Sulawesi Utara. Sebab, Marlina Moha Siahaan (MMS) merupakan sebagai tahanan kasus korupsi di rumah tahanan (rutan) Malendeng Manado.

Kepala Rutan Malendeng Manado Zaenal Fikri menjelaskan soal kehadiran Marlina Moha di Jakarta. Zaenal mengatakan, saat ini yang bersangkutan (MMS) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado ke Pengadilan Tinggi (PT).

"Jadi sampai saat ini belum ada penetapan dari PT. Kita sama-sama menunggu keputusan selanjutnya dari hakim Majelis PT. Kalau sudah ada keputusan dan yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, berarti tinggal dieksekusi untuk menjalani pidananya," ujar Fikri kepada SINDONEWS.com, Kamis (28/9/2017).

Diketahui, MMS telah divonis 5 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Sugianto saat sidang di Pengadilan Negeri Manado pada 19 Juli 2017. MMS yang juga mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dikenakan denda Rp 200 juta dengan subsider dua bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp1.250.000.000.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5970 seconds (0.1#10.140)