Penuhi KIT Batang, Wihaji Kukuhkan Direksi-Dewas Perumda Sendang Kamulyan
loading...
A
A
A
BATANG - Berdirinya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Bupati Wihaji langsung tancap gas merubah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sendang Kamulyan.
Perubahan nomenklatur tersebut tidak lain untuk mendukung dan melayani kebutuhan air minum masyarakat dan kebutuhan air baku di KIT Batang. "KIT Batang potensi yang harus digali oleh Perumda Sendang Kamulyan, karena pangsa pasar baru dengan kebutuhan yang air luar biasa," kata Wihaji usai melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sendang Kamulyan, Rabu (5/8/2020).
Ia menyampaikan, sebuah kawasan industri salah satunya yang ditanyakan investor adalah ketersediaan dan kepastian air bakunya. "Oleh karena itu, siapkan jaringan jalur air ke KIT, tidak hanya untuk kebutuhan industri tapi juga kebutuhan air minum domestik masyakat di sekitarnya," ujarnya. (Baca: Kawasan Industri Terpadu Batang Masuki Tahap Pembuatan Master Plan)
Bupati juga meminta Perumda Sendang Kamulyan sebagai penyedia air bersih milik Pemkab Batang untuk menambah sumber - sumber air lagi. "Titik Sumber air baru sudah ada tinggal digarap secara profesional, terpenting tidak rugikan masyarakat tapi lebih pada manfaat," pintanya.
Ia menambahkan bahwa perubahan nomenklatur PDAM menjadai Perumda Sendang Kamulyan telah mendapat persetujuan DPRD. "Perubahan ini sudah di sahkan dalam paripurna DPRD dan sudah menjadi Perda NO 03 tahun 2020 dari Perusda menjadi Perumda," sebut dia. (Baca: Pemerintah Targetkan Kawasan Industri Batang Mulai Dibangun Akhir 2020)
Sementara Direktur Utama Sendang Kamulyan, Yulianto mengatakan, perubahan perusahaan air minum menjadi perumda ini adalah amanat perundang-undangan."Tantangan kita lebih berat, tapi kita kan bekerja maksimal untuk dapat melayani kebutuhan air minum masyarakat dan kawassan Industri," kata Yulianto.
Adapun jajaran direksi yang dikukuhkan oleh Bupati Batang Wihaji diantaranya Direktur Utama Yulianto, Direktur Umum Siswandi Hambali, Direktur Tehnik Mulyono. Kemudian Ketua Dewan Pengawas Gagok Prasetyono, Sekertaris Dewan Pengawas Gotama Bramanti, Anggota Dewan Pengawas, Fatah Raharjo, Abdul Salam, Wahib Wahabi.
Perubahan nomenklatur tersebut tidak lain untuk mendukung dan melayani kebutuhan air minum masyarakat dan kebutuhan air baku di KIT Batang. "KIT Batang potensi yang harus digali oleh Perumda Sendang Kamulyan, karena pangsa pasar baru dengan kebutuhan yang air luar biasa," kata Wihaji usai melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sendang Kamulyan, Rabu (5/8/2020).
Ia menyampaikan, sebuah kawasan industri salah satunya yang ditanyakan investor adalah ketersediaan dan kepastian air bakunya. "Oleh karena itu, siapkan jaringan jalur air ke KIT, tidak hanya untuk kebutuhan industri tapi juga kebutuhan air minum domestik masyakat di sekitarnya," ujarnya. (Baca: Kawasan Industri Terpadu Batang Masuki Tahap Pembuatan Master Plan)
Bupati juga meminta Perumda Sendang Kamulyan sebagai penyedia air bersih milik Pemkab Batang untuk menambah sumber - sumber air lagi. "Titik Sumber air baru sudah ada tinggal digarap secara profesional, terpenting tidak rugikan masyarakat tapi lebih pada manfaat," pintanya.
Ia menambahkan bahwa perubahan nomenklatur PDAM menjadai Perumda Sendang Kamulyan telah mendapat persetujuan DPRD. "Perubahan ini sudah di sahkan dalam paripurna DPRD dan sudah menjadi Perda NO 03 tahun 2020 dari Perusda menjadi Perumda," sebut dia. (Baca: Pemerintah Targetkan Kawasan Industri Batang Mulai Dibangun Akhir 2020)
Sementara Direktur Utama Sendang Kamulyan, Yulianto mengatakan, perubahan perusahaan air minum menjadi perumda ini adalah amanat perundang-undangan."Tantangan kita lebih berat, tapi kita kan bekerja maksimal untuk dapat melayani kebutuhan air minum masyarakat dan kawassan Industri," kata Yulianto.
Adapun jajaran direksi yang dikukuhkan oleh Bupati Batang Wihaji diantaranya Direktur Utama Yulianto, Direktur Umum Siswandi Hambali, Direktur Tehnik Mulyono. Kemudian Ketua Dewan Pengawas Gagok Prasetyono, Sekertaris Dewan Pengawas Gotama Bramanti, Anggota Dewan Pengawas, Fatah Raharjo, Abdul Salam, Wahib Wahabi.
(don)