Pemprov Pastikan Tak Ada Larangan Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Masuk Jakarta

Sabtu, 04 November 2023 - 09:38 WIB
loading...
Pemprov Pastikan Tak...
Pemprov DKI tidak melarang kendaran usia di atas tiga tahun masuk ke Jakarta. DKI mengupayakan kendaraan bermotor yang masuk Jakarta memenuhi standar baku mutu gas buang.Foto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak ada larangan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun untuk masuk ke Jakarta. Isu ini sempat mengemuka setelah kendaraan berusia di atas tiga tahun menjadi prioritas bagi petugas saat dilaksanakan razia uji emisi .

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menegaskan tidak ada larangan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun untuk masuk ke Jakarta.

"Tidak ada. Jadi teman-teman, sampai sekarang tidak ada regulasi yang melarang kendaraan di atas umur tiga tahun yang masuk ke Jakarta," tegas Ani di Balai Kota DKI Jakarta kepada awak media, Jumat (3/11/2023).

Pemprov DKI, lanjut Ani mengupayakan agar kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta memenuhi standar baku mutu gas buang agar tingkat polusi udara dapat berkurang.

Walaupun sanksi tilang uji emisi dihentikan, namun razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi tetap dilaksanakan.

Baca: Tak Pakai Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Tetap Gelar Razia Uji Emisi

Kendaraan yang terjaring razia akan dihentikan secara acak dan bila kendaraan tersebut belum melakukan uji emisi, maka akan diarahkan untuk melaksanakan pengujian emisi di lokasi.

"Kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya dan juga untuk razia uji emisi tetap dilanjutkan sampai akhir tahun ini," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, razia tilang uji emisi di Jakarta kembali dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023 lalu dan direncanakan dilaksanakan hingga akhir Desember 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, penghentian kebijakan tilang uji emisi disebabkan pasca-evaluasi banyak keluhan dari masyarakat terkait kurangnya sosialisasi.

”Masyarakat mungkin banyak yang belum memahami pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resisten,” ujar Latief Usman, Kamis (2/11/2023).

Terkait rencana uji emisi menjadi syarat dalam perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Latief menuturkan, belum ada rencana untuk merealisasikan kebijakan tersebut dan masih menggunakan peraturan yang sebelumnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
Olahraga untuk Usia...
Olahraga untuk Usia 40 Tahun ke Atas yang Bikin Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved