Tak Pakai Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Tetap Gelar Razia Uji Emisi
Jum'at, 03 November 2023 - 11:31 WIB
loading...
Razia uji emisi tetap dilanjutkan Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meski sanksi tilang ditiadakan. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Razia uji emisi tetap dilanjutkan Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meski sanksi tilang ditiadakan.
"Mengimbau supaya warga tahu bahwa kendaraannya harus diservis berkala. Kita terus melakukan uji emisi sesuai UU dan Perda," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Terkait rencana kembali diadakan uji emisi gratis, pihaknya masih menunggu komunikasi Dinas Lingkungan Hidup DKI dengan perusahaan bengkel resmi ATPM.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Heru Budi: Terserah Polisi
Diketahui, tilang uji emisi di Jakarta kembali dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023. Padahal, rencananya tilang uji emisi bakal digelar hingga akhir Desember 2023.
"Mengimbau supaya warga tahu bahwa kendaraannya harus diservis berkala. Kita terus melakukan uji emisi sesuai UU dan Perda," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Terkait rencana kembali diadakan uji emisi gratis, pihaknya masih menunggu komunikasi Dinas Lingkungan Hidup DKI dengan perusahaan bengkel resmi ATPM.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Heru Budi: Terserah Polisi
Diketahui, tilang uji emisi di Jakarta kembali dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023. Padahal, rencananya tilang uji emisi bakal digelar hingga akhir Desember 2023.
Lihat Juga :