57 Kendaraan Tak Lulus pada Hari Pertama Razia Tilang Uji Emisi
Rabu, 01 November 2023 - 23:33 WIB
loading...
Sebanyak 57 kendaraan mendapat sanksi dalam razia tilang uji emisi pada hari pertama, Rabu (1/11/2023). Kegiatan tilang uji emisi tersebut dilakukan serentak di lima lokasi di Jakarta. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 57 kendaraan mendapat sanksi dalam razia tilang uji emisi pada hari pertama, Rabu (1/11/2023). Kegiatan tilang uji emisi tersebut dilakukan serentak di lima lokasi di Jakarta .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebutkan sebanyak 257 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi. Berdasarkan uji emisi, sebanyak 57 kendaraan dinyatakan tak lulus lantaran emisinya melebihi ambang batas.
Baca juga: Tidak Lulus Uji Emisi dan Kena Tilang, Pemotor Merasa Dizalimi Petugas
“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” ujar Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi sejak tahun 2021 dalam upaya perbaikan kualitas udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebutkan sebanyak 257 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi. Berdasarkan uji emisi, sebanyak 57 kendaraan dinyatakan tak lulus lantaran emisinya melebihi ambang batas.
Baca juga: Tidak Lulus Uji Emisi dan Kena Tilang, Pemotor Merasa Dizalimi Petugas
“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” ujar Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi sejak tahun 2021 dalam upaya perbaikan kualitas udara.
Lihat Juga :