Kabut Asap di Sumsel Meluas, Partai Perindo Dorong Kerja Sama Semua Pihak Atasi Karhutla

Rabu, 01 November 2023 - 12:11 WIB
loading...
Kabut Asap di Sumsel Meluas, Partai Perindo Dorong Kerja Sama Semua Pihak Atasi Karhutla
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo menyoroti fenomena kabut asap tebal yang menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan baru-baru ini. Kepulan asap tersebut disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melihat kondisi ini, Ike mendorong agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

"Partai Perindo meminta pemerintah untuk membuat kebijakan dan pengawasan ketat terhadap hutan dan lahan yang rawan kebakaran sebagai bentuk pencegahan terjadinya Karhutla yang sering terjadi pada musim kemarau," kata Ike kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Menurut Ike -- yang juga merupakan bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- persoalan Karhutla setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Karena itu, perlu ada upaya nyata dari pemerintah agar kebakaran hutan dan lahan dapat berkurang.



"Oleh karena itu, perlu kerjasama dan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga terkait dan seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah di Indonesia," jelasnya.

Banyaknya kasus kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia tentunya sangat merugikan masyarakat. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kebakaran juga dapat menimbulkan berbagai penyakit ISPA kepada masyarakat sekitar.

Menurut Ike, perlu kerjasama dan kolaborasi semua pihak untuk mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan ini di masa mendatang. Melindungi hutan sama dengan melindungi masa depan Indonesia.

Lebih lanjut, Partai Perindo juga meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7125 seconds (0.1#10.140)