Hari Ini PN Bekasi Gelar Sidang Putusan Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Rabu, 01 November 2023 - 07:36 WIB
loading...
Hari Ini PN Bekasi Gelar...
PN Bekasi akan menggelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, pada Rabu (1/11/2023). Foto/MPI/Dok
A A A
BEKASI - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi akan menggelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, pada Rabu (1/11/2023). Ketiganya merupakan aktor pembunuhan berantai di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

"Iya sidang putusan sesuai jadwalnya hari ini Rabu, 1 November 2023," kata Humas PN Bekasi Ranto Indra Karta. Dalam perjalanan sidang kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menunda lima kali membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa. Tuntutan baru dibacakan JPU dalam sidang ke-6 yang digelar pada Senin 2 Oktober 2023.

JPU menuntut Wowon Cs dengan hukum mati. JPU menilai Wowon Cs terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.

“Agar Majelis Hakim menjatuhkan mereka yang melakukan dan turut serta Wowon, Solihin dan M Dede Solehuddin melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dijatuhi berupa pidana mati,“ ucap Omar Syarif Hidayat selaku Jaksa Penuntut Umum di Ruang Sidang PN, Senin, 2 Oktober 2023.

JPU menilai perbuatan terdakwa yang memberatkan yaitu menghilangkan nyawa ketiga korban, meresahkan masyarakat dan tergolong sadis. Sementara, hal yang meringankan adalah tidak pernah dihukum.

Adapun ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 340 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya dinilai melakukan rencana untuk sebelum membunuh ketiga korban.

Baca: Terdakwa Pembunuhan Berantai Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Tangis Istri Kacab Bank...
Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved