Sebelum Ringkus Imam Masykur, Praka RM Cs Berpura-pura Beli Tramadol

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:16 WIB
loading...
Sebelum Ringkus Imam...
Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur berpura-pura hendak membeli tramadol di toko obat korban. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur , yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, berpura-pura hendak membeli tramadol di toko obat Imam Masykur. Ketiganya diketahui mendatangi toko obat korban dengan dalih mencari obat penghilang rasa nyeri.

Fakta ini diungkap dalam sidang pembacaan dakwaan atas ketiganya di Pengadilan Militer tingkat II-08, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (30/10/2023). Pembacaan surat dakwaan dilakukan oleh Oditur Militer, Letkol chk Upen Jaya Supena, yang menjelaskan kronologi awal ketiga oknum TNI tersebut bertemu dengan Imam Masykur.

"Terdakwa dua (Praka HS) berpura pura sebagai pembeli dan bertanya kepada penjaga toko atas nama Imam Masykur, ‘ada jual tramadol Bang?’ Sambil melihat-lihat kondisi dan posisi kamera CCTV," kata Upen dalam persidangan.

Ketiganya menumpangi mobil Toyota Innova warna Silver abu-abu yang disewa dan diparkirkan di depan toko Imam Masykur di Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Saat awal mendatangi toko, Praka HS datang sendiri sembari bermodus menanyakan tramadol tersebut. Selepas diketahui Imam Masykur menyediakan tramadol, sontak Praka HS segera memanggil Praka RM dan Praka J guna menggerebek Imam.

"Kemudian saudara Imam Masykur berteriak 'rampok, rampok' sambil mendorong terdakwa dua (Praka HS) hingga terjatuh," ujar Upen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved