Sebelum Ringkus Imam Masykur, Praka RM Cs Berpura-pura Beli Tramadol
Senin, 30 Oktober 2023 - 20:16 WIB
loading...
Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur berpura-pura hendak membeli tramadol di toko obat korban. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur , yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, berpura-pura hendak membeli tramadol di toko obat Imam Masykur. Ketiganya diketahui mendatangi toko obat korban dengan dalih mencari obat penghilang rasa nyeri.
Fakta ini diungkap dalam sidang pembacaan dakwaan atas ketiganya di Pengadilan Militer tingkat II-08, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (30/10/2023). Pembacaan surat dakwaan dilakukan oleh Oditur Militer, Letkol chk Upen Jaya Supena, yang menjelaskan kronologi awal ketiga oknum TNI tersebut bertemu dengan Imam Masykur.
"Terdakwa dua (Praka HS) berpura pura sebagai pembeli dan bertanya kepada penjaga toko atas nama Imam Masykur, ‘ada jual tramadol Bang?’ Sambil melihat-lihat kondisi dan posisi kamera CCTV," kata Upen dalam persidangan.
Ketiganya menumpangi mobil Toyota Innova warna Silver abu-abu yang disewa dan diparkirkan di depan toko Imam Masykur di Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Saat awal mendatangi toko, Praka HS datang sendiri sembari bermodus menanyakan tramadol tersebut. Selepas diketahui Imam Masykur menyediakan tramadol, sontak Praka HS segera memanggil Praka RM dan Praka J guna menggerebek Imam.
"Kemudian saudara Imam Masykur berteriak 'rampok, rampok' sambil mendorong terdakwa dua (Praka HS) hingga terjatuh," ujar Upen.
Fakta ini diungkap dalam sidang pembacaan dakwaan atas ketiganya di Pengadilan Militer tingkat II-08, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (30/10/2023). Pembacaan surat dakwaan dilakukan oleh Oditur Militer, Letkol chk Upen Jaya Supena, yang menjelaskan kronologi awal ketiga oknum TNI tersebut bertemu dengan Imam Masykur.
"Terdakwa dua (Praka HS) berpura pura sebagai pembeli dan bertanya kepada penjaga toko atas nama Imam Masykur, ‘ada jual tramadol Bang?’ Sambil melihat-lihat kondisi dan posisi kamera CCTV," kata Upen dalam persidangan.
Ketiganya menumpangi mobil Toyota Innova warna Silver abu-abu yang disewa dan diparkirkan di depan toko Imam Masykur di Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Saat awal mendatangi toko, Praka HS datang sendiri sembari bermodus menanyakan tramadol tersebut. Selepas diketahui Imam Masykur menyediakan tramadol, sontak Praka HS segera memanggil Praka RM dan Praka J guna menggerebek Imam.
"Kemudian saudara Imam Masykur berteriak 'rampok, rampok' sambil mendorong terdakwa dua (Praka HS) hingga terjatuh," ujar Upen.
Lihat Juga :