Terungkap! Wanita Tewas Bunuh Diri di Way Kanan Ternyata Dibunuh Suami

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 14:18 WIB
loading...
A A A
Mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku langsung mengangkat tubuh korban ke belakang rumah korban, ketika sampai di dapur pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukan kepala korban ke dalam ikatan kain selendang di kayu bulat.



”Motif pelaku diduga membunuh korban dikarenakan masalah ekonomi sehingga pelaku sudah kesal dengan korban dikarenakan beberap bulan terakhir sering bertengkar dengan korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan maka dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)