Perindo Jateng Minta Rekrutmen Saksi di TPS Dituntaskan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 10:01 WIB
loading...
Perindo Jateng Minta...
Sekretaris DPW Partai Perindo Jateng Bambang Anto Wibowo dalam acara perayaan HUT ke-9 Partai Perindo, Jumat (27/10/2023) malam. Foto:/MPI/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - DPW Partai Perindo Jawa Tengah (Jateng) menargetkan rekrutmen saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) tuntas akhir Oktober 2023. Selain menyaksikan proses pemilu, saksi diharapkan juga mampu mendongkrak jumlah pemilih Partai Perindo.

“Pembentukan saksi di Jawa Tengah Oktober ini harus sudah terselesaikan. November Desember waktu untuk pembekalan saksi,” kata Sekretaris DPW Partai Perindo Jateng Bambang Anto Wibowo di Kantor DPD Partai Perindo Surakarta, Jumat (27/10/2023) malam.

Pihaknya berharap semua mesin partai bergerak, mulai dari bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemenuhan saksi seluruh Jawa Tengah. Dirinya optimistis Partai Perindo akan meraup suara sesuai yang ditargetkan.



Saksi akan hadir di TPS untuk menyaksikan seluruh proses pemilu mulai dari pencoblosan hingga penghitungan. Selain itu juga memiliki peran untuk rekrutmen PDS (pemilih yang akan digerakkan oleh saksi) yang ada di TPS itu.

Dengan program PDS ini, diharapkan setiap daerah pemilihan (dapil) minimal meraih satu kursi. Dengan sistem saksi dan PDS yang telah dibangun, dia optimistis mencapai target perolehan suara yang diinginkan.



Sementara dalam sambutannya, dia meminta agar semua saksi harus terisi untuk memenangkan setiap dapil. Program KTA diminta dimaksimalkan dan disebarkan kepada semua PDS.

Semua caleg Partai Perindo diminta bergerak bersama-sama dan jangan sampai saling sikut.

Semua harus menyamakan persepsi guna merebut kursi yang saat ini masih diduduki partai lain.“Saya minta Solo terselesaikan 100 persen (saksi) kalau ingin mencapai target minimal 1 kursi di semua dapil dan di semua tingkatan,” ucapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)