Polda Metro: Penggeledahan Kediaman Firli Bahuri dalam Rangka Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 15:04 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan upaya pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus melakukan upaya pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam upaya pengusutan itu pihaknya telah melakukan penggeledahan dua rumah di kawasan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi dan Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Bakal Kembali Periksa Sejumlah Pegawai KPK terkait Kasus Pemerasan SYL
"Melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
"Upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti," sambungnya.
Ade menuturkan langkah penggeledahan tersebut terbilang dilakukan secara paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menemukan tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
"Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam," katanya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam upaya pengusutan itu pihaknya telah melakukan penggeledahan dua rumah di kawasan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi dan Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Bakal Kembali Periksa Sejumlah Pegawai KPK terkait Kasus Pemerasan SYL
"Melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
"Upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti," sambungnya.
Ade menuturkan langkah penggeledahan tersebut terbilang dilakukan secara paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menemukan tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
"Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam," katanya.
Lihat Juga :