Jadi Tersangka, Pelaku Carok Antar Tetangga di Malang Ditahan usai Jalani Perawatan
Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:09 WIB
loading...
Pelaku carok di Kota Malang saat menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Foto/Ist
A
A
A
MALANG - Pelaku carok antar tetangga di Kota Malang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian. Pelaku berinisial AA (23) ditahan usai mendapat perawatan medis luka di kepala di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan bahwa kondisi pelaku AA telah membaik. Meski sebelumnya telah dirawat kurang lebih empat hari. Pelaku AA dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sempat terluka akibat luka bacok saat duel dengan tetangganya Agus Tomy (45).
“Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Kedungkandang. Pelaku ditahan karena sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan tempat pelaku dirawat sebelumnya,” kata Syamsuddin, dikonfirmasi pada Rabu pagi (25/10/2023).
Memang pelaku masih mengalami beberapa luka akibat duel carok dengan celurit melawan tetangganya. Tetapi luka itu disebut tidak fatal dan perlahan-lahan mulai pulih.
Baca Juga: Ngeri! Carok Massal di Sampang Madura, 7 Orang Terluka Bersimbah Darah
Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan bahwa kondisi pelaku AA telah membaik. Meski sebelumnya telah dirawat kurang lebih empat hari. Pelaku AA dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sempat terluka akibat luka bacok saat duel dengan tetangganya Agus Tomy (45).
“Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Kedungkandang. Pelaku ditahan karena sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan tempat pelaku dirawat sebelumnya,” kata Syamsuddin, dikonfirmasi pada Rabu pagi (25/10/2023).
Memang pelaku masih mengalami beberapa luka akibat duel carok dengan celurit melawan tetangganya. Tetapi luka itu disebut tidak fatal dan perlahan-lahan mulai pulih.
Baca Juga: Ngeri! Carok Massal di Sampang Madura, 7 Orang Terluka Bersimbah Darah
Lihat Juga :