Viral 3 ABG Tanah Laut Tebar Teror Hoaks di Medsos
Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:27 WIB
loading...
Tiga bocah 16 tahun YP, M dan H didampingi orang tua masing-masing saat mendapatkan pembinaan dari Polsek Bati-Bati. Foto/Istimewa
A
A
A
TANAH LAUT - Gegara ingin viral, tiga remaja di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, ketiga bocah berusia 16 tahun itu memposting foto yang berisi tulisan bernada ancaman.
Postingan dalam akun Instagram remaja berinisial YP itu beredar dengan cepat, dan mulai jadi pembicaraan warga setelah beredar di grup-grup Whattsapp Selasa (24/10). Pada foto yang menampakkan 10 orang remaja itu terdapat tulisan “Gangster Bagian Timur”.
Kemudian tulisan “Rute malam ini Bati-Bati, Bentok, Pandahan, Ujung Lama”. Pada tulisan paling bawah berbunyi “Jaga kampung kalian baik-baik, kami main rapi mala mini”.
Baca Juga: Karyawan Swasta di Tanah Laut Nyambi Jadi Pengecer Sabu
Mendapatkan informasi adanya postingan yang meresahkan warga Kecamatan bati-Bati, Kabupaten Tala itu, Kapolsek Bati-Bati Ipru Samsudi segera mengerahkan personelnya untuk melacak remaja yang memposting foto bernada ancaman itu.
Dalam beberapa jam, upaya personel Polsek Bati-Bati membuahkan hasil, dan menggiring tiga pemuda yang masih berusia belasan tahun. Tiga pemuda penyebar kabar hoaks bernada ancaman itu yakni YP, MA dan H, semuanya warga Kecamatan Bati-Bati dan masih sekolah.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ketiga anak berusia 16 tahun itu mengakui perbuatannya dan mengatakan postingan tersebut hanya bercanda.
Postingan dalam akun Instagram remaja berinisial YP itu beredar dengan cepat, dan mulai jadi pembicaraan warga setelah beredar di grup-grup Whattsapp Selasa (24/10). Pada foto yang menampakkan 10 orang remaja itu terdapat tulisan “Gangster Bagian Timur”.
Kemudian tulisan “Rute malam ini Bati-Bati, Bentok, Pandahan, Ujung Lama”. Pada tulisan paling bawah berbunyi “Jaga kampung kalian baik-baik, kami main rapi mala mini”.
Baca Juga: Karyawan Swasta di Tanah Laut Nyambi Jadi Pengecer Sabu
Mendapatkan informasi adanya postingan yang meresahkan warga Kecamatan bati-Bati, Kabupaten Tala itu, Kapolsek Bati-Bati Ipru Samsudi segera mengerahkan personelnya untuk melacak remaja yang memposting foto bernada ancaman itu.
Dalam beberapa jam, upaya personel Polsek Bati-Bati membuahkan hasil, dan menggiring tiga pemuda yang masih berusia belasan tahun. Tiga pemuda penyebar kabar hoaks bernada ancaman itu yakni YP, MA dan H, semuanya warga Kecamatan Bati-Bati dan masih sekolah.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ketiga anak berusia 16 tahun itu mengakui perbuatannya dan mengatakan postingan tersebut hanya bercanda.
Lihat Juga :