DPO Perampokan Minimarket di Sukabumi Ditangkap di Karawang

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:33 WIB
loading...
DPO Perampokan Minimarket...
RBP (34) salah satu DPO kasus perampokan minimarket ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi di Karawang. Foto/Ilham Nugraha/MPI
A A A
SUKABUMI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kembali meringkus satu pelaku perampokan minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. RBP (34) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap di Karawang.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, setelah melakukan pengejaran beberapa waktu lalu, akhirnya pelaku RBP diringkus di tempat persembunyiannya.

"Tanggal 16 Oktober kembali berhasil diamankan satu orang tersangka DPO atas nama RBP (40) warga Parakansalak," kata AKBP Maruly Pardede yang didampingi Kasatreskrim AKP Ali Jupri, Senin (23/10/2023).

AKBP Maruly Pardede menyebutkan, RBP merupakan eks pekerja minimarket di tempat yang mereka curi. Sehingga pelaku tersebut mengetahui persis kondisi alfamartnya.

Baca Juga: Perampokan Minimarket di Bogor, 2 Karyawan Tak Berkutik

"RBP karyawan alfamart yang kabur ke Karawang, pengakuan dia pernah bekerja di alfamart itu," terangnya.

Sebelumnya, SR (34) pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Namun kedua pelaku lainnya inisial LR (29) dan RBP (34) berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya usai melakukan pencurian minimarket tersebut.

"Dari 3 orang pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran sebagai yang menodongkan kepada karyawan Alfamart menggunakan pisaunya kemudian mengikatnya. sedangkan LR dan RBP ini masih Dalam pengajaran dari para anggota opsnal kita," kata AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, AKBP Maruly menjelaskan pihaknya mendapat laporan terkait adanya tiga orang pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, Jumat (6/10/2023). Para pelaku sempat menodongkan sebilah pisau dan menyekap kedua karyawan minimarket tersebut. Kemudian pelaku pun menggasak uang berjumlah Rp 30 juta beserta berbagai merk roko dan DPR CCTV.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam tindak pidana ini adalah 1 unit DVR CCTV warna hitam dalam keadaan rusak karena sengaja dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Kemudian berbagai merk rokok dan 1 satu bilah pisau panjang warna silver yang digunakan oleh pelaku untuk menodongkan para karyawan," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku SR dikenakan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Namun, kedua pelaku yang kabur masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Sukabumi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Peringati Hari Bumi,...
Peringati Hari Bumi, MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Lingkungan bagi Murid SD
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
16 WNA Pelaku Love Scamming...
16 WNA Pelaku Love Scamming Ditangkap di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Modusnya
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Kembangkan SDM Daerah,...
Kembangkan SDM Daerah, MNC University dan Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama Program Beasiswa Kuliah
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Berita Terkini
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved