52 Orang Sudah Diperiksa terkait Penyidikan Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:24 WIB
loading...
Sebanyak 52 saksi ternyata telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Antara
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 52 saksi ternyata telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Total sampai dengan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (21/10/2023).
Hanya, Ade tidak merinci identitas ke-52 saksi yang sudah dimintai keterangannya tersebut. Dia hanya menyebut saksi itu di antaranya ada yang berasal dari KPK dan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan," ujar Ade.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Surati KPK untuk Sita Sejumlah Dokumen
Berdasarkan catatan MNC Portal, saksi-saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan tahun 2021 itu, yakni Syahrul Yasin Limpo Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan.
"Total sampai dengan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (21/10/2023).
Hanya, Ade tidak merinci identitas ke-52 saksi yang sudah dimintai keterangannya tersebut. Dia hanya menyebut saksi itu di antaranya ada yang berasal dari KPK dan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan," ujar Ade.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Surati KPK untuk Sita Sejumlah Dokumen
Berdasarkan catatan MNC Portal, saksi-saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan tahun 2021 itu, yakni Syahrul Yasin Limpo Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan.
Lihat Juga :