1 Orang ASN Kemenkes Terseret Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 18:10 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Satu orang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masuk dalam daftar saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ASN tersebut sedianya sudah dipanggil pada Kamis, 19 Oktober 2023, namun tidak hadir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah memanggil delapan orang saksi pada Kamis kemarin. Namun, hanya tujuh orang yang hadir memenuhi panggilan.
"Sedangkan saksi dari Aparatur Sipil Negara Pusdatin Kemenkes RI meminta schedule ulang pemeriksaannya, karena alasan dinas," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Surati KPK untuk Sita Sejumlah Dokumen
Hanya, Ade belum bersedia membeberkan korelasi antara ASN Pusdatin Kemenkes itu dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani anak buahnya. Dia beralasan hal itu termasuk materi penyidikan.
"Yang jelas bahwa salah satu pegawai negeri dari Pusdatin Kemenkes RI juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan," kata Ade.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Kata Ade, penyidik telah mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap ASN tersebut, yani pada Senin, 23 Oktober 2023. Sejumlah saksi juga dijadwalkan dilakukan pemanggilan pada pekan depan. Termasuk pemanggilan ulang terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah memanggil delapan orang saksi pada Kamis kemarin. Namun, hanya tujuh orang yang hadir memenuhi panggilan.
"Sedangkan saksi dari Aparatur Sipil Negara Pusdatin Kemenkes RI meminta schedule ulang pemeriksaannya, karena alasan dinas," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Surati KPK untuk Sita Sejumlah Dokumen
Hanya, Ade belum bersedia membeberkan korelasi antara ASN Pusdatin Kemenkes itu dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani anak buahnya. Dia beralasan hal itu termasuk materi penyidikan.
"Yang jelas bahwa salah satu pegawai negeri dari Pusdatin Kemenkes RI juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan," kata Ade.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Kata Ade, penyidik telah mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap ASN tersebut, yani pada Senin, 23 Oktober 2023. Sejumlah saksi juga dijadwalkan dilakukan pemanggilan pada pekan depan. Termasuk pemanggilan ulang terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
(thm)
Lihat Juga :