DKI Pastikan Belum Ada Pelanggaran Aturan Pernikahan di Masa PSBB Transisi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 03:00 WIB
loading...
DKI Pastikan Belum Ada...
Tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin dengan menjaga jarak fisik saat simulasi resepsi pernikahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin masyarakat menggelar resepsi pernikahan di saat masa P embatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya masyarakat yang menggelar pesta resepsi pernikahan. “Belum (ada yang ditemukan melanggar),” kata Cucu saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi di Jakarta Terkumpul Rp1,5 Miliar)

Dia menegaskan sejauh ini Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan acara akad nikah dengan jumlah maksimal sebanyak 30 orang. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Agama. “Berdasarkan SE Kemenag maksimum 30 orang,” jelasnya. (Baca juga: Pesta Pernikahan di Jakarta Masih Dilarang, Acara Akad hanya Maksimal 30 Orang)

Lebih lanjut, Cucu berkata bila ada pelanggar aturan akad nikah tersebut akan dikenakan sanksi sebesar Rp10 juta sesuai Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi. Apabila dilakukan dalam gedung, pengelola gedung bahkan mendapatkan sanksi. “Kalu di gedung, nanti yang ditindak pengelola gedungnya,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved