Hakim Vonis 1 Tahun Terdakwa Pencabulan, RPA Perindo Berharap Tak Ada Lagi Kasus Pelecehan Anak

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 12:49 WIB
loading...
Hakim Vonis 1 Tahun...
Hakim PN Tangerang memvonis 2 terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur dengan hukuman pidana 1 tahun dan restitusi sebesar Rp9 juta. Atas hal ini, RPA Partai Perindo berharap tidak terulang lagi kasus pelecehan anak. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
JAKARTA - Hakim PN Tangerang memvonis 2 terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur dengan hukuman pidana 1 tahun dan restitusi sebesar Rp9 juta. Atas hal ini, RPA Partai Perindo berharap tidak terulang lagi kasus pelecehan anak.

Vonis Ketua Majelis Hakim Rahman Rajaguguk sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, putusan hakim sesuai dengan harapan RPA Perindo yaitu tidak mengembalikan anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada keluarganya. Pembinaan ABH dilakukan oleh negara karena keluarga dianggap gagal dalam membina anaknya.

Baca juga: RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tangsel hingga Tuntas

"Anak berkonflik dengan hukum ditempatkan di Lembaga Pembinaan Anak. Hakim juga memutuskan untuk membayar restitusi kepada korban ditanggungkan dari keluarga pelaku sebesar Rp9,3 juta," ujar Amriadi di PN Tangerang, Jumat (20/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved