Penemuan Mayat Bayi di Jatilawang Banyumas, Sang Ibu Jadi Tersangka

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:10 WIB
loading...
Penemuan Mayat Bayi...
Seorang wanita muda berinisial GN (22), ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyumas dalam kasus penemuan mayat bayi yang baru lahir. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Seorang wanita muda berinisial GN (22) warga Desa Gunungwetan, Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyumas dalam kasus penemuan mayat bayi yang baru lahir.

Tersangka merupakan ibu dari mayat bayi perempuan yang ditemukan tersebut.


Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus itu bermula dari penemuan bayi di pekarangan belakang rumah yang beralamat di Desa Gunung Wetan, Jatilawang pada Minggu (8/10/2023).

Ketika ditemukan, kondisi bayi itu sudah meninggal dunia.



"Kami telah mengamankan GN dan telah ditetapkan sebagai tersangka", kata Kasat Reskrim dikutip Kamis (19/10/2023).

Menurut Kasat Reskrim, motif tersangka tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya diduga karena malu dan takut diketahui oleh orang tuanya.



Sebab, tersangka yang sebelumnya bekerja dan tinggal di Jakarta itu diketahui masih berstatus lajang.

"Proses lahiran hingga mengubur bayi tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka GN. Dari pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dengan laki-laki asal Banjarnegara," kata Kasat Reskrim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3314 seconds (0.1#10.24)