Curi Daun Pintu Berbahan Kayu, Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 23:59 WIB
loading...
Curi Daun Pintu Berbahan...
Unit Reskrim Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap pelaku pencurian daun pintu kayu berinisial HAM (37). Foto/MPI/Syukri Syarifuddin
A A A
BANDA ACEH - Seorang pria berinisial HAM (37) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh, karena terlibat kasus pencurian. Warga Gampong Reuloh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar tersebut, mencuri daun pintu kayu.

Baca juga: Toko Tas di Cakung Dibobol Maling, Kerugian Rp80 Juta

Daun pintu berbahan kayu yang dicuri pelaku, merupakan milik warga Gampong Lueng Bata, bernama Kamaruzzaman. Kasus pencurian ini terjadi Sabtu (14/10/2023) malam, dan langsung dilaporkan ke Polsek Lueng Bata.



Penangkapan terhadap HAM tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor LPB/28/X/2023/SPKT/Polsek Lueng Bata/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!

Kapolsek Lueng Bata, Iptu Rizu Fahmi mengatakan, kejadian pencurian daun pintu kayu tersebut, diketahui oleh pelapor Ahmad Adamy (34) saat datang ke rumah korban, untuk melakukan pengecekan pekerjaan renovasi rumah.

"Saat Ahmad Adamy tiba di lokasi pada hari Rabu (11/10/2023) siang, melihat pintu garasi rumah sudah tidak ada lagi, sehingga ia melakukan pengecekan ke dalam rumah. Saat berada di dalam rumah, dia juga mendapati dua daun pintu kamar yang telah terpasang hilang," ungkap Fahmi.

Karena pintu rumah telah hilang dengan nilai kerugian sebesar Rp8,1 juta, Ahmad Adamy akhirnya melaporkan ke Polsek Lueng Bata. Fahmi mengatakan, usai menerima laporan tersebut, timnya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian itu.

Curi Daun Pintu Berbahan Kayu, Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi


Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ini, dan menangkap pelakunya. Pengungkapan kasus pencurian ini, berawal dari petugas yang berkoordinasi dengan salah satu pemilik toko perabot barang bekas di Gampong Penyeurat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Pemilik toko perabot barang bekas tersebut, kata Fami mengirimkan foto pintu yang hilang dicuri. Dari situ, akhirnya petugas berhasil mengidentivikasi pelaku pencurian. "Pemilik toko perabot barang bekas itu menyebut, ada seorang laki-laki datang ke tokonya untuk menawarkan lima daun pintu kayu," ujar Fahmi.

Baca juga: Gempa M 3,7 Berpusat di Daratan Getarkan Salatiga

Setelah itu, dilakukan pengecekan oleh pemilik toko perabot barang bekas. Hasilnya, daun pintu yang hendak dijual itu sama dengan yang hilang. Saat itu juga, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku, serta menangkapnya.

Fahmi menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri daun pintu kayu. Pelaku juga mengatakan, telah dua kali melakukan pencurian. Selain pelaku, polisi menyita becak motor, lima daun pintu kayu, satu obeng, dan satu besi pengungkit. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Lueng Bata, dan dijerat Pasal 363 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved