Bujang Tua Tiduri Penyandang Disabilitas Tetangganya Sendiri hingga Hamil

Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:11 WIB
loading...
Bujang Tua Tiduri Penyandang...
Anggota Polsek Pugung, Polres Tanggamus menangkap Apriyanto (45) bujang tua karena menghamili anak di bawah umur yang juga tetangganya. Foto iNews Tv/Indra S
A A A
TANGGAMUS - Anggota Polsek Pugung, Polres Tanggamus menangkap Apriyanto (45) bujang tua karena menghamili anak di bawah umur yang juga tetangganya. Pelaku tega mencabuli G (16) juga merupakan penyandang disabilitas disebabkan kesepian tidak memiliki pasangan.

Kapolsek Pugung Iptu Okta Devi mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Pugung pada 30 Juli lalu atas perlakukan yang dialami putrinya tersebut. (Baca : Terkam Warga, Buaya Sungai Kayu Besi Seberat 500 Kg Bakal Dipotong)

“Adapun pencabulan terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada 13 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu G akan main ke rumah tetangganya lalu korban dipanggil oleh pelaku. Lalu pencabulan terjadi di dalam rumah , di kebun dan di belakang rumah tersangka. Setelah itu korban disuruhnya pulang melalui pintu belakang,” katanya, Selasa (4/8/2020).

Kemudian korban, kata Kapolsek, ditemukan oleh saksi supratman dan bercerita atas peristiwa yang dialaminya setelah itu saksi mengantarkan korban pulang ke rumahnya. (Baca juga: Heroik, Pembantu Rumah Tangga di Palembang Kalahkan Curanmor)

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis dan selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,” timpalnya.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan atas dasar laporan ibu korban yang curiga terhadap kondisi korban yang perilakunya berbeda. Pelaku ditangkap saat mancing di sungai belakang rumahnya saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu helai baju kemeja motif garis berwarna abu-abu dan putih, satu celana panjang warna hitam bercorak putih kuning dan biru,” ujarnya.

Selain menangkap tersangka, Polisi juga melakukan upaya koordinasi dengan Aparat Pekon dan keluarga korban guna meredam sesuatu yang tidak diinginkan serta membawa korban untuk pemeriksaan medis dan dokter spesialis kandungan.

“Hasil pemeriksaan dokter diketahui korban dalam kategori disabilitas lambat dalam berfikir juga belum dapat memakai pakaian sendiri dan hasil pemeriksaan dokter kandungan korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan empat bulan,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pugung dan terhadapnya dijerat Pasal 76 D Junto Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved