2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Mayatnya Ditelanjangi Berhasil Diungkap
Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:16 WIB
loading...
TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Dua tahun lebih kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditelanjangi, dan disimpan di dalam mobil mewah jenis Alphard, akhirnya berhasil diungkap. Pelaku pembunuhan tersebut ternyata masih sepupu korban, yakni M. Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Busana, Danu: Jangan Sampai Ditutup!
Ibu dan anak warga Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tanpa mengenakan sehelai baju di dalam mobil Alphard, pada Selasa (18/8/2021) silam.
Polisi langsung menetapkan Danu sebagai tersangka pembunuhan sadis tersebut, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan selama lebih dari dua tahun. Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan. "Ya benar (ada penetapan tersangka)," katanya, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Ditinggal Suami Pendidikan, Ibu Bayangkari Ini Malah Asyik Selingkuh dengan Dokter
Surawan menyatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah M Ramdanu atau yang akrab dikenal Danu. Pelaku sendiri merupakan keponakan korban Tuti. Meski begitu, dia belum mendapatkan keterangan terkait motif Danu membunuh Tuti dan anak gadisnya itu.
Lebih lanjut Surawan menambahkan, bahwa Danu ditangkap setelah menyerahkan diri kepada polisi. "Ya betul (menyerahkan diri). (Pelaku) M Randanu atau MR. Lengkapnya sabar ya," imbuhnya.
Baca juga: KA Argo Semeru Kecelakaan di Yogyakarta, Begini Penampakannya
Sebelum menetapkan Danu sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik. Bahkan, polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Busana, Danu: Jangan Sampai Ditutup!
Ibu dan anak warga Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tanpa mengenakan sehelai baju di dalam mobil Alphard, pada Selasa (18/8/2021) silam.
Polisi langsung menetapkan Danu sebagai tersangka pembunuhan sadis tersebut, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan selama lebih dari dua tahun. Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan. "Ya benar (ada penetapan tersangka)," katanya, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Ditinggal Suami Pendidikan, Ibu Bayangkari Ini Malah Asyik Selingkuh dengan Dokter
Surawan menyatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah M Ramdanu atau yang akrab dikenal Danu. Pelaku sendiri merupakan keponakan korban Tuti. Meski begitu, dia belum mendapatkan keterangan terkait motif Danu membunuh Tuti dan anak gadisnya itu.
Lebih lanjut Surawan menambahkan, bahwa Danu ditangkap setelah menyerahkan diri kepada polisi. "Ya betul (menyerahkan diri). (Pelaku) M Randanu atau MR. Lengkapnya sabar ya," imbuhnya.
Baca juga: KA Argo Semeru Kecelakaan di Yogyakarta, Begini Penampakannya
Sebelum menetapkan Danu sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik. Bahkan, polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :