Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Ikut Pilpres, Bima Arya: Tolok Ukurnya Bagaimana?

Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:04 WIB
loading...
Kepala Daerah Usia di...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa ikut pilpres. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa ikut pilpres. Keputusan ini ibarat membuka jalan tol kepada kepala daerah.

"Putusan MK ini kan ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional. Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda, dan masa jabatannya belum lama tapi bisa nyapres atau cawapres," ujar Bima Arya kepada wartawan usai Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya di GOR Pajajaran, Kota Bogor Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Mencederai Konstitusi

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini mengibaratkan putusan MK itu mirip Jalur Prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Cuma, Bima Arya mempertanyakan tolok ukur dari prestasi tersebut.

"Ibarat PPDB, keputusan MK inikan seperti jalur prestasi, siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu. Nah,ini begitu, kepala daerah yang dianggap berpengalaman dan mungkin berprestasi bisa nyapres. Pertanyaannya, bagaimana mengukur pengalaman? Bagaimana mengukur prestasi? itu pertanyaannya," ungkap Bima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved