Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Ikut Pilpres, Bima Arya: Tolok Ukurnya Bagaimana?

Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:04 WIB
loading...
Kepala Daerah Usia di...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa ikut pilpres. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa ikut pilpres. Keputusan ini ibarat membuka jalan tol kepada kepala daerah.

"Putusan MK ini kan ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional. Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda, dan masa jabatannya belum lama tapi bisa nyapres atau cawapres," ujar Bima Arya kepada wartawan usai Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya di GOR Pajajaran, Kota Bogor Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Mencederai Konstitusi

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini mengibaratkan putusan MK itu mirip Jalur Prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Cuma, Bima Arya mempertanyakan tolok ukur dari prestasi tersebut.

"Ibarat PPDB, keputusan MK inikan seperti jalur prestasi, siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu. Nah,ini begitu, kepala daerah yang dianggap berpengalaman dan mungkin berprestasi bisa nyapres. Pertanyaannya, bagaimana mengukur pengalaman? Bagaimana mengukur prestasi? itu pertanyaannya," ungkap Bima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved