Bacaleg Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad Bagikan KTA Berasuransi Perindo, Ini Manfaatnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo Berasuransi di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023).
Penyerahan KTA berasuransi tersebut dilakukan secara simbolis di rumah produksi cireng 'Zidan' milik Aning Kartini di RT 03 RW 02 Kampung Pasirhuni, Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung.
Menurut Abdul Khaliq Ahmad, ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh pemilik KTA. Pertama, sebagai identitas yang bersangkutan betul sebagai anggota Partai Perindo.
"Setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah punya hak politik yang sama. Supaya hak politik tetap terjaga, terutama saat Pemilu yang bersangkutan harus kita berikan identitas sebagai anggota partai," katanya.
Manfaat kedua, kata Abdul Khaliq Ahmad, memberikan perlindungan kepada setiap anggota Partai Perindo dalam bentuk asuransi. Penerima KTA Berasuransi Partai Perindo, katanya, tidak perlu membayar premi tapi bisa merasakan manfaatnya.
"Apa manfaat yang bisa dirasakan secara langsung. Pertama karena KTA ini juga berfungsi sebagai polis asuransi. Bila pemegang KTA mendapat musibah kecelakaan diganti biaya perawatannya maksimal Rp300 ribu," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan ini.
Selain itu, lanjut dia, jika pemegang KTA meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp3 juta.
"Jadi ini adalah asuransi gratis yang diterima oleh setiap anggota Partai Perindo. Karena tidak ada di dunia ini asuransi yang tidak bayar premi. Cuma KTA Berasuransi Perindo saja yang gratis," kata Abdul Khaliq Ahmad.
Sementara manfaat yang ketiga, lanjut dia, KTA ini menjadi petunjuk yang bisa digunakan anggota saat datang ke TPS 14 Februari 2024 nanti.
"Jadi di dalam TPS tidak usah repot membolak-balik kertas suara. Tinggal nanti ketika ambil suara caleg DPR RI, tinggal dilihat di KTA berasuransi warna kuning itu nama siapa, itu yang dicoblos," terangnya.
Kemudian, kata Abdul Khaliq, ganti dengan surat suara caleg DPRD provinsi warna biru. Saat mencoblos, pemegang KTA Partai Perindo bisa melihat nama caleg yang ada di KTA pada halaman belakang.
"Kemudian ganti lagi, surat suara untuk kabupaten, maka yang ada adalah suara untuk siapa, itu bisa dilihat dari KTA di halaman belakang, nomor tiga misalnya, caleg kabupaten berwarna hijau," ujar Bacaleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini.
Bacaleg DPR RI Abdul Khaliq Ahmad membagikan secara simbolis KTA Berasuransi Partai Perindo ke kader di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. (Foto: Gin gin Tigin Ginulur)
Lihat Juga: Partai Perindo Gelar Konsolidasi dan Temu Kader se-Sultra Menangkan Pilkada Kota Kendari
Penyerahan KTA berasuransi tersebut dilakukan secara simbolis di rumah produksi cireng 'Zidan' milik Aning Kartini di RT 03 RW 02 Kampung Pasirhuni, Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung.
Menurut Abdul Khaliq Ahmad, ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh pemilik KTA. Pertama, sebagai identitas yang bersangkutan betul sebagai anggota Partai Perindo.
"Setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah punya hak politik yang sama. Supaya hak politik tetap terjaga, terutama saat Pemilu yang bersangkutan harus kita berikan identitas sebagai anggota partai," katanya.
Manfaat kedua, kata Abdul Khaliq Ahmad, memberikan perlindungan kepada setiap anggota Partai Perindo dalam bentuk asuransi. Penerima KTA Berasuransi Partai Perindo, katanya, tidak perlu membayar premi tapi bisa merasakan manfaatnya.
"Apa manfaat yang bisa dirasakan secara langsung. Pertama karena KTA ini juga berfungsi sebagai polis asuransi. Bila pemegang KTA mendapat musibah kecelakaan diganti biaya perawatannya maksimal Rp300 ribu," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan ini.
Selain itu, lanjut dia, jika pemegang KTA meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp3 juta.
"Jadi ini adalah asuransi gratis yang diterima oleh setiap anggota Partai Perindo. Karena tidak ada di dunia ini asuransi yang tidak bayar premi. Cuma KTA Berasuransi Perindo saja yang gratis," kata Abdul Khaliq Ahmad.
Sementara manfaat yang ketiga, lanjut dia, KTA ini menjadi petunjuk yang bisa digunakan anggota saat datang ke TPS 14 Februari 2024 nanti.
"Jadi di dalam TPS tidak usah repot membolak-balik kertas suara. Tinggal nanti ketika ambil suara caleg DPR RI, tinggal dilihat di KTA berasuransi warna kuning itu nama siapa, itu yang dicoblos," terangnya.
Kemudian, kata Abdul Khaliq, ganti dengan surat suara caleg DPRD provinsi warna biru. Saat mencoblos, pemegang KTA Partai Perindo bisa melihat nama caleg yang ada di KTA pada halaman belakang.
"Kemudian ganti lagi, surat suara untuk kabupaten, maka yang ada adalah suara untuk siapa, itu bisa dilihat dari KTA di halaman belakang, nomor tiga misalnya, caleg kabupaten berwarna hijau," ujar Bacaleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini.
Bacaleg DPR RI Abdul Khaliq Ahmad membagikan secara simbolis KTA Berasuransi Partai Perindo ke kader di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. (Foto: Gin gin Tigin Ginulur)
Lihat Juga: Partai Perindo Gelar Konsolidasi dan Temu Kader se-Sultra Menangkan Pilkada Kota Kendari
(shf)