Polres Malang Ringkus Tuna Wicara Maling Uang Rp34 Juta Milik Mie Gacoan

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:02 WIB
loading...
Polres Malang Ringkus...
Penyandang disabilitas nekat mencuri uang puluhan juta dari Mie Gacoan Kota Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Penyandang disabilitas nekat mencuri uang puluhan juta dari restoran di Malang. Pelaku diketahui berinisial LM (33) warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, berhasil diamankan di Terminal Arjosari, Kota Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pihaknya menerima laporan pencurian di sebuah restoran Mie Gacoan yang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat itu, seorang pegawai restoran yang pertama kali datang hendak membuka restoran pada 6 Agustus 2022, pukul 06.30 WIB, dibuat curiga saat melihat ruang manajer terbuka.

Baca Juga: Penampakan Pencuri Tinggalkan Motor Curian karena Teriakan Maling, Maling

”Ketika masuk melalui pintu samping, karyawan tersebut mencurigai pintu ke ruang manajer yang terbuka. Curiga, ia berusaha menghubungi teman kerjanya untuk melakukan pemeriksaan bersama,” kata Taufik dikonfirmasi pada Sabtu (14/10/2023).

Saat diperiksa, diketahui uang senilai Rp34 juta dan sebuah ponsel merek Vivo yang sebelumnya disimpan dalam tempat uang telah raib. Pihak restoran segera melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Singosari.

“Usai menerima laporan kehilangan uang Rp34 juta itu kami langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga dimintai keterangan,” ungkapnya.

Kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui tersangka mengarah ke LM alias Ditto (33). Ia akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (10/10/2023), setelah satu tahun buron.

Baca Juga: Sejarah Malang Plaza, Menceritakan Kisah Legendaris Malang

Tersangka diamankan di sekitar Terminal Arjosari, Kota Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel milik korban, yang sebelumnya hilang.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah resto di wilayah kecamatan Singosari. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Singosari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Taufik juga mengungkap bahwa tersangka LM adalah seorang penyandang tuna wicara. Oleh karena itu, dalam proses penyelidikan, diperlukan saksi ahli juru bahasa. Saat diinterogasi, tersangka LM mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian di Resto Mie Gacoan.

Modus operandinya adalah tersangka masuk ke dalam restoran saat restoran tersebut tutup dan sepi. Pelaku memanjat pagar untuk masuk ke dalam, lalu mengambil barang berharga berupa uang dan ponsel.



“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami keterangan pelaku, kasus ini telah ditangani oleh Polsek Singosari,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka LM terpaksa berurusan dengan hukum dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah maksimal 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Kogabwilhan III Inisiasi...
Kogabwilhan III Inisiasi Pemberian Alat Bantu Dengar ke Penyandang Tunarungu
Pelaku UMKM Penyandang...
Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas Diperkuat melalui Program Inklusi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved