Pemkab Bogor Tunda Penertiban Ratusan Lapak Pedagang di Jalur Puncak

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:43 WIB
loading...
Pemkab Bogor Tunda Penertiban...
Pemkab Bogor menunda penertiban ratusan lapak pedagang di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Foto/MPI/putra ramdhan astyawani astyawan
A A A
BOGOR - Penertiban ratusan lapak pedagang di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor ditunda. Penundaan ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Yang jelas dalam rapat, kaitan dengan pembongkaran bukan enggak jadi, tapi ditunda," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Kamis (12/10/2023).

Menurut Cecep, pembongkaran tersebut masih harus dilakukan pendalaman oleh pihak-pihak terkait karena berkaitan denhan kondusivitas di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Warpat Ikon Kuliner Puncak Bogor

"Jangan sampai ketika dilakukan eksekusi nanti muncul masalah baru, karena diilustrasikan di beberapa tempat, di luar wilayah Jawa banyak pembongkaran yang mengarah akhirnya pada kerusuhan, itu yang kita jaga," ungkapnya.

Selain itu, penundaan juga berkaitan dengan munculnya surat-surat yang dimiliki oleh beberapa pedagang. Hal itu perlu penanganan yang berbeda dibandingkan dengan tidak memiliki surat.

Baca juga: Bikin Macet, 100 PKL di Gunung Mas Puncak Bogor Ditertibkan

"Ada beberapa bangunan yang muncul, yang tadinya tidak terdeteksi kaitan SPH/Akte Jual Beli di tanah SSBB. Itu perlu pendalaman, perlakuannya berbeda dengan PKL. Jadi harus dilakukan peneguran yang dilakukan oleh Dinas Tata Bangunan, teguran 1,2,3 yang dilakukan sepanjang 7 hari (3x7 hari. Kemudian dilimpahkan ke DPKPP, selanjutnya DPKPP melimpahkan ke Satpol PP, Satpol PP nanti melakukan peneguran 7, 3, 1 (hari)," sambung Cecep.

Sehingga, pihaknya akan mengedepankan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor. Yang pasti, apabila sudah ada perintah dari pimpinan terkait penertiban akan langsung dilakukan.

"Kalau semua sudah memenuhi unsur dan sudah ada jaminan dari Forkopimda ya kami siap membongkar, dengan catatan semuanya mengedepankan unsur terciptanya wilayah yang kondusif di Kabupaten Bogor. Semua unsur terpenuhi ataupun aturan yang ada, kita akan melakukan pembongkaran," tutupnya.

Sebelumnya, sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan ditertibkan. Salah satunya ikon kawasan Puncak yang terkenal yakni Warpat. "Para pedagang yang di Puncak itu akan dipindahkan ke Rest area Gunung Mas," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Senin 9 Oktober 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Buka Korean Town, Minimania...
Buka Korean Town, Minimania Puncak Hadirkan Sensasi Musim Gugur dan River Cruise
Akhir Pekan! Ini 4 Destinasi...
Akhir Pekan! Ini 4 Destinasi di Puncak Bogor yang Wajib Dikunjungi
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved