DPR Soroti Tumpang Tindih Regulasi di Pemerintah Daerah

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:48 WIB
loading...
DPR Soroti Tumpang Tindih Regulasi di Pemerintah Daerah
Seminar nasional bertajuk pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung smart city dan pelayanan publik di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023). Foto/Ist
A A A
SURABAYA - DPR menyoroti adanya tumpang tindih regulasi di pemerintah daerah (Pemda) yang mengakibatkan kurang efektif dan efisien. Dampaknya regulasi yang tumpang tindih memberatkan masyarakat.

"Di daerah penyelenggaraanya banyak sekali permasalahan, dan ini kurang efektif dan efisien dalam penyelenggara pemerintah di daerah termasuk adanya tumpang tindih regulasi," kata anggota Komisi III DPR, Rahmat Muhajirin dalam dalam seminar nasional bertajuk pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung smart city dan pelayanan publik di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023).



Dia menyebut banyak menemukan peraturan daerah yang tumpang tindih.

Menurut Rahmat, regulasi tumpang tindih tersebut memberatkan masyarakat. Selanjutnya apabila terdapat aduan masyarakat, biasanya pejabat tersebut akan mempersilahkan menggugat produk hukumnya. Menurut dia, hal ini tidak baik dan tanpa adasolusi peningkatan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Rahmat meminta agar aparatur pemda memberikan solusi. Wakil rakyat ini meminta pemda tidak hanya memikirkan pendapatan asli daerah (PAD), namun lebih ke arah mempermudah pelayanan kepada rakyat.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyoroti problematika smart city dan kaitannya dalam pelayanan publik.



"Kota yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada warga masyarakat dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan," katanya.

Hery Susanto juga menekankan pentingnya mendorong peran aktif partisipasi masyarakat dalam mengelola kota. Sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga masyarakat dengan penyedia layanan.

"Sebab, smart city memberikan jaminan untuk membuat semakin banyak kota di seluruh dunia memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota," tandasnya.

Dia menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik dalam mewujudkan smart city.

"Sudah seharusnya inovasi pelayanan publikdilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. Smart city dan smart government harus berjalan bersamaaan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik," tandasnya

Ia pun menyoroti pemda tidak hanya melihat sisi penataan keindahan kota untuk tujuan meningkatkan PAD.

"Sebagai contoh melakukan pengenaan biaya sewa penggunaan bahu jalan yang digunakan oleh penyelenggara utilitas vital.Ini menuntut munculnya cost baru yang dapat menyebabkan meningkatnya biaya layanan publik menjadi tinggi," sebutnya.

Hery juga menegaskan perlunya penyelarasan terhadap pemahaman norma regulasi yang mengatur penyelenggaraan infrastruktur vital oleh pemda.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2878 seconds (0.1#10.140)