Tak Puas Tuntutan 1 Tahun bagi Pelaku Pencabulan Anak di Tangsel, RPA Perindo: Kita Akan Kawal Sampai Tuntas

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:00 WIB
loading...
Tak Puas Tuntutan 1...
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, tuntutan terhadap kedua terdakwa tidak memenuhi unsur keadilan. Foto: MPI
A A A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Partai Perindo bakal terus memperjuangkan keadilan bagi korban pencabulan anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan. RPA Perindo menilai tuntutan 1 tahun penjara bagi pelaku terlalu ringan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut 2 terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur itu dengan hukuman pidana 1 tahun dan restitusi sebesar Rp9 juta, pada persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, baru-baru ini.

JPU beralasan menuntut satu tahun kepada kedua terdakwa untuk dilakukan pembinaan di LPSK Sentra Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Karena kedua terdakwa masih di bawah umur, masih butuh pendampingan, dan ada kelalaian orang tua dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sidang Kasus Pelecehan Anak di Tangsel, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Maksimal

RPA Partai Perindo hadir langsung mengawasi jalannya persidangan itu. RPA Perindo menilai tuntutan dari JPU tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Kaki Patah Jelang Terbang,...
Kaki Patah Jelang Terbang, Perjuangan Jemaah Haji asal Tangsel Ini Dikelilingi Orang Berhati Malaikat
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Rekomendasi
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Microdrama China The...
Microdrama China The Little Lucky Star Tayang di V+Short, Ini Sinopsisnya
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved