Kronologi Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya terkait Dugaan Pemerasan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:32 WIB
loading...
Kronologi Pemeriksaan...
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Oktober 2023.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Setelah naik penyidikan pada Jumat (6/10/2023), polisi memeriksa SYL hari Senin (9/10/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, 11 Orang Diperiksa

“Pemeriksaan SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada 9 Oktober,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (12/10/2023).

Status dugaan pemerasan SYL naik ke tahap penyidikan dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. “Gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 6 Oktober. Surat perintah penyidikan terbit tanggal 9 Oktober,” katanya.

Dalam kasus ini, SYL telah 3 kali menjalani pemeriksaan. Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan SYL sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain SYL, 2 tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.

SYL, KS, dan MH juga diduga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. Ketiganya telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Rekomendasi
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Berita Terkini
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved