Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:35 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi perihal informasi penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah pimpinan KPK, Firli Bahuri . Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini dalam tahap penyidikan dan pencarian barang bukti.
“Begini, terkait penyidikan itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Karyoto mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Penyidik, lanjut dia, masih melakukan proses sejak kasus dugaan pemerasan itu naik ke tahap penyidikan.
“Ada hal yang sifatnya penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, dan diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru,” ujarnya.
Baca: Sosok Pimpinan KPK yang Dilaporkan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga rumah pribadi Firli yang terletak di Grand Galaxy, Kota Bekasi, itu tidak ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua RW setempat Irwan Irawan.
"Tidak benar. Hingga saat ini tidak ada penggeledahan di rumah Pak Firli," ujar Irwan kepada MPI melalui pesan singkat, Selasa (10/10/2023).
“Begini, terkait penyidikan itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Karyoto mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Penyidik, lanjut dia, masih melakukan proses sejak kasus dugaan pemerasan itu naik ke tahap penyidikan.
“Ada hal yang sifatnya penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, dan diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru,” ujarnya.
Baca: Sosok Pimpinan KPK yang Dilaporkan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga rumah pribadi Firli yang terletak di Grand Galaxy, Kota Bekasi, itu tidak ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua RW setempat Irwan Irawan.
"Tidak benar. Hingga saat ini tidak ada penggeledahan di rumah Pak Firli," ujar Irwan kepada MPI melalui pesan singkat, Selasa (10/10/2023).
(hab)
Lihat Juga :