Terima Klaim KTA Berasuransi, Warga Kediri: Terima Kasih Partai Perindo!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:32 WIB
loading...
Terima Klaim KTA Berasuransi,...
Bacaleg Partai Perindo Jeannie Latumahina menyalurkan klaim asuransi dari KTA Berasuransi Perindo kepada empat warga Kediri. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Bacaleg Partai Perindo Davil VI Jatim (Kediri-Tulungagung-Blitar) Jeannie Latumahina menyalurkan klaim asuransi dari KTA Berasuransi Perindo kepada empat warga kota dan kabupaten di Kediri.

Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan dari Ketua RPA Perindo ini. Partai bernomor urut 16, Partai Perindo terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari karta tanda anggota Partai Perindo bagi empat warga Kota dan Kabupaten di Kediri, yang mengalami kecelakaan. Salah satunya Rita Sahara, keluarga penerima asuransi.



Menurut dia, bahwa nenek Kamrisah jatuh ketika memasak. Selanjutnya karena telah dua bulan memegang KTA PerindoBerasuransi, dirinya mencoba melakukan pengurusan klaim melalui Jeannie Latumahina.

”Lalu hasilnya hari ini klaim tersebut telah diterima. Saya senang bisa mendapatkan bantuan klaim tersebut, terima kasih Partai Perindo,” kata Rita kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Hal senada diungkapkan Sumani, warga Kelurahan Mrican menunjukkan KTA Perindo bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan dirinya merasakan sendiri menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.

Sementara penyaluran tersebut dilakukan Jeannie Latumahina dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Karanganyar, Puhsarang, Kelurahan Mrican, dan Kelurahan Tosaren.



Jeannie Latumahina mengatakan bahwa dia menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro, dan Fransiscus Mardji.

”Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat,” kata Jeannie di Kediri, Jawa Timur, Senin (9/10/2023).

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)