Tak Terima Dituduh Curang saat Berjudi, Siswanto Bunuh Temannya

Rabu, 19 Juli 2017 - 10:32 WIB
Tak Terima Dituduh Curang saat Berjudi, Siswanto Bunuh Temannya
Tak Terima Dituduh Curang saat Berjudi, Siswanto Bunuh Temannya
A A A
LUBUKLINGGAU - Didi Jusman (21) warga Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, tewas di tangan temannya sendiri Siswanto alias Ento (21) lantaran selisih paham saat berjudi, Senin (17/7/2017) malam.

Peristiwa tragis ini berawal di depan rumah saksi Aidil di RT 03 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Dimana korban sedang mengobrol dengan tersangka Ento. Tidak lama kemudian terjadi cekcok diantara mereka hingga kemudian Ento mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menusuk perut korban.

Usai ditusuk korban sempat lari masuk ke dalam rumah Aidil, dimana waktu itu saksi Aidil, Yongki, Bobi dan Zainal Aripin berada di dalam rumah.

Dan begitu melihat korban terluka maka rekan korban langsung membawa korban ke RS Siti Aisyah dibonceng sepeda motor dan memberitahukan kejadian kepada keluarga korban di Muara Kelingi.

Namun takdir berkata lain korban meninggal dunia usai mendapatkan pertolongan pihak rumah sakit. Dan oleh pihak keluarga kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Sedangkan jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.

AKBP Hajat Mabrur melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi membenarkan Peristiwa tersebut. "Dan usai menerima laporan dari keluarga korban serta memeriksa saksi-saksi," kita langsung mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka diketahui bahwa motif penusukan karena tersangka marah kepada korban yang menuduhnya bermain curang ketika berjudi kartu remi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5330 seconds (0.1#10.140)