Kasus SPG Diperkosa di Mobil, RPA Perindo Yakin 2 Tersangka Dihukum Berat

Senin, 09 Oktober 2023 - 21:28 WIB
loading...
Kasus SPG Diperkosa...
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farell. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo meyakini majelis hakim akan menjatuhi hukuman berat kepada Raeza (30) dan Jeremia (30) yang melakukan pemerkosaan , pencurian dan penganiayaan terhadap sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejati Jabar dan bakal masuk ke babak baru meja hijau.

Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farell mengatakan, berkas tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejati Jabar. Pihaknya menunggu surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) untuk mengetahui kasus selanjutnya.

Kenzo meyakini majelis hakim akan menjatuhi hukuman berat terhadap dua tersangka kasus tersebut. "Melihat kasus ini sangat-sangat miris sekali. Menurut kami hukumannya paling berat. Dan kami sudah berkoordinasi dengan jaksa ini paling berat," kata Kenzo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).

Dia melanjutkan, kedua pelaku juga melakukan intimidasi kepada korban untuk menghentikan kasus tersebut. Melalui orang lain pelaku menyampaikan pesan mengintimidasi dan bahkan mendatangi kontrakan korban.

"Bahkan saya dengar dua kali menekan korban untuk meminta damai. Rasanya kedua pelaku pantas untuk diberikan hukuman berat," ujarnya.

Baca: Kasus SPG Diperkosa Dalam Mobil di Cibubur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kenzo menuturkan, dari 19 kasus yang ditangani RPA Perindo semuanya telah diputus dengan hukuman berat. "Dari 19 kasus engga ada yang ringan semua di atas 10 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 385 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Karena perbuatan tersebut dilakukan dua orang harus dilakukan pemberatan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Mbappe Cetak Gol di...
Mbappe Cetak Gol di Laga ke-100, Prancis Ungguli Irak pada Babak Pertama
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved