Kasus SPG Diperkosa Dalam Mobil di Cibubur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Senin, 09 Oktober 2023 - 20:20 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Bekas kasus pemerkosaan terhadap sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi oleh dua pemuda Raeza (30) dan Jeremia (30) dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. DPP RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini.
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan berkas tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kasus SPG yang diperkosa kemudian dilakukan pencurian dengan kekerasan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung," kata Amriadi di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).
Selain beberapa bundel berkas, penyidik juga telah melimpahkan tersangka dan barang bikti kasus salah satunya handphone ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sampai saat ini mobil yang dicuri dikabarkan belum ditemukan.
"Kita menunggu persidangan. Kita perkirakan dalam waktu dekat akan dibacakan dakwaan kepada para tersangka," ujarnya.
Baca: RPA Perindo: Kasus SPG Cibubur Diperkosa di Mobil Segera P21
Amriadi menuturkan, bakal menghadirkan korban dalam persidangan tersebut. Setelah menerima keterangan korban, dia meyakini hakim akan menjatuhkan hukuman berat pada para tersangka.
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan berkas tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kasus SPG yang diperkosa kemudian dilakukan pencurian dengan kekerasan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung," kata Amriadi di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).
Selain beberapa bundel berkas, penyidik juga telah melimpahkan tersangka dan barang bikti kasus salah satunya handphone ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sampai saat ini mobil yang dicuri dikabarkan belum ditemukan.
"Kita menunggu persidangan. Kita perkirakan dalam waktu dekat akan dibacakan dakwaan kepada para tersangka," ujarnya.
Baca: RPA Perindo: Kasus SPG Cibubur Diperkosa di Mobil Segera P21
Amriadi menuturkan, bakal menghadirkan korban dalam persidangan tersebut. Setelah menerima keterangan korban, dia meyakini hakim akan menjatuhkan hukuman berat pada para tersangka.
Lihat Juga :