PPPA Bakal Beri Pendampingan Bocah Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Minggu, 16 Juli 2017 - 22:36 WIB
PPPA Bakal Beri Pendampingan Bocah Korban Penganiayaan Oknum Polisi
PPPA Bakal Beri Pendampingan Bocah Korban Penganiayaan Oknum Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Penganiayaan yang dialami Bocah MA (12) murid SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng oleh oknum polisi Brigpol ASS, menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Kali ini perhatian diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kalimantan Tengah.

Sesuai jadwal pada Senin (17/7/2017) esok, perwakilan Dinas PPPA Provinsi Kalteng tiba di Kobar untuk memberikan pendampingan kepada bocah MA.

Hal ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Nasdem Prihati Titik Mulyani, dalam rilisnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (16/7/2017) malam.

"Saya turut prihatin atas kasus yang menimpa adik kita murid SDN 1 Kumai Hilir yang dianiaya oknum polisi. Saat mengetahui kabar itu, saya langsung melaporkan ke Dinas PPPA Provinsi Kalteng," ujar Titik dalam rilisnya.

Sebab meski fisik korban tak begitu mengalami luka parah, namun penganiayaan tersebut dipastikan menimbulkan traumatik pada diri korban.

"Yang saya khawatirkan dampak dari psikologis dari anak tersebut yang memang harus ada pendampingan. Selain itu juga dampak jangka panjang akibat pukulan," katanya.

Ia berharap, ada keadilan untuk korban penganiayaan, dan semoga hal ini menjadi efek jera untuk pelaku.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6972 seconds (0.1#10.140)