Polisi Pulangkan Belasan Aktivis Greenpeace Indonesia

Minggu, 08 Oktober 2023 - 10:31 WIB
loading...
Polisi Pulangkan Belasan...
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). FOTO/ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
A A A
JAKARTA - Belasan aktivis Greenpeace Indonesia yang diamankan pihak kepolisian dipulangkan. Para aktivis lingkungan hidup itu sebelumnya diamankan lantaran memasukkan ornamen gurita raksasa ke dalam kolam Bundaran HI saat melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (6/10/2023) pagi.

"(Sudah dipulangkan) sejak kemarin," kata Kapolsek Menteng AKBP Irwandy saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Irwandy mengatakan para aktivis itu diperbolehkan pulang sejak Jumat (6/10/2023) malam setelah dimintai keterangan terkait aksinya di Bundaran HI. "(Dipulangkan) setelah selesai dimintai keterangannya diperbolehkan kembali," katanya.

Baca juga: Boneka Gurita Raksasa Warnai Aksi Kampanye Tanpa Oligarki di Bundaran HI

Sebelumnya, 12 aktivis Greenpeace Indonesia diamankan Polsek Menteng karena memasukkan ornamen gurita raksasa ke dalam kolam Bundaran HI, Jumat (6/10/2023) pagi. "Mereka masuk kolam Bundaran HI. Sudah diberikan imbauan oleh petugas, namun diabaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Jumat (6/10/2023).

Mereka sudah mendapat peringatan keras ketika memasukkan ornamen-ornamen unjuk rasa ke kolam Bundaran HI. Belasan aktivis juga menceburkan diri ke kolam Bundaran HI.

Menurut dia, para aktivis datang pagi-pagi sembari membawa beberapa atribut berupa gurita. "Sekitar pukul 05.30 WIB ada beberapa orang yang datang ke Bundaran HI membawa beberapa atribut," ucapnya.

Baca juga: Sulap Kolam Bundaran HI Jadi Kubangan Gurita, Belasan Aktivis Diamankan Polisi

Komarudin menambahkan aksi yang dilakukan aktivis itu tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dulu. "Unjuk rasa itu tidak memerlukan izin, tapi dalam UU diatur setiap mengemukakan pendapat di muka umum harus wajib lapor, bukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," ujarnya.

"Ini pembelajaran bagi yang lain. Silakan saya sangat menegaskan mengimbau seluruh masyarakat, kebebasan berpendapat jangan diartikan dengan sebebas-bebasnya, bisa dilakukan semaunya. Itu semua ada aturan," kata Komarudin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved