Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Oditur Militer

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 11:43 WIB
loading...
A A A
Riswandono menyampaikan bahwa ketiga tersangka tergabung dalam satu berkas perkara yang sama. Ketiganya akan menjalani sidang bersamaan.

“Jadi tersangkanya tiga orang dalam satu persidangan, tidak sendiri-sendiri. Nanti dilaksanakan di Pengadilan Militer II-07 Jakarta. Untuk Oditur Militernya nanti satu orang kemudian didampingi dua orang,” ucap Riswando.

Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dengan Pasal Primer yaitu Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan lebih Subsider Pasal 328 KUHP. Oditur Militer, kata dia, akan membuktikan pasal primair terlebih dahulu sementara subsidernya akan dimulai dengan ancaman hukuman yang tertinggi.

Riswandono juga menyampaikan bahwa persidangan kasus ini akan dibuka untuk umum. “Silakan nanti mau melihat monggo, mau mengikuti dari awal sampai akhir monggo,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
AS Diperkirakan Akan...
AS Diperkirakan Akan Pasok 6 Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved