Aceng Fikri Resmi Pimpin Hanura Jabar

Jum'at, 07 Juli 2017 - 19:12 WIB
Aceng Fikri Resmi Pimpin Hanura Jabar
Aceng Fikri Resmi Pimpin Hanura Jabar
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberhentikan Fitrun Fitriansyah sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Barat dan menunjuk Aceng HM Fikri sebagai penggantinya. Penunjukkan Aceng Fikri sebagai Plt Ketua DPD Partai Hanura Jabar itu mengacu pada SKEP/033/DPP-HANURA/VI/2017.

Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menjelaskan, penggantian pucuk pimpinan partai ini dilakukan karena Fitrun dinilai melanggar sejumlah aturan partai, mulai dari anggaran dasar rumah tangga hingga kode etik partai.

"Pelanggaran yang dilakukan saudara Fitrun itu bisa mengganggu visi partai. Bila ada pertanyaan pelanggaran yang dimaksud, jangan paksa kami untuk menjelaskannya secara detail," ungkap Benny di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (7/7/2017).

Menurut dia, penunjukan Aceng Fikri sebagai Plt Ketua DPD Hanura Jabar sudah melalui pertimbangan matang. "Tidak atas kemauan ketum, sekjen, tapi melalui pleno DPP Partai Hanura, ini sudah lewat proses panjang," ujarnya.

Dia menerangkan, Aceng Fikri ditunjuk menjadi Plt sampai DPD Hanura Jabar menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) pada dua atau tiga bulan ke depan. "Sampai akhirnya sebagai ditetapkan menjadi ketua definitif," katanya.

Selama dua bulan ke depan, Benny mengingatkan agar Aceng Fikri tidak mengambil keputusan strategis secara struktural di tubuh DPD Hanura Jabar. Selain itu, semua DPC Hanura di 27 kabupaten/kota di Jabar harus mematuhi keputusan pemberhentian dan penunjukan ini.

"Tidak ada muscab, kecuali bila SK pemberhentian saudara Fitrun tidak ditaati maka DPP punya aturan main untuk memberikan sanksi. Ini sudah ditandatangani 26 kabupaten/kota," tegasnya.

Sementara itu, Aceng Fikri menyatakan, siap menjalankan amanahnya dengan baik. Sebagai langkah awal, dirinya akan berupaya menggelar musdalub.

"Saya akan menjalankan tugas dengan baik. Saya gelar sosialisasi hari ini soal keputusan ini," kata anggota DPD RI itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7373 seconds (0.1#10.140)
pixels