Gagal Bulan Madu karena Suami Tewas Dibegal

Jum'at, 07 Juli 2017 - 14:36 WIB
Gagal Bulan Madu karena...
Gagal Bulan Madu karena Suami Tewas Dibegal
A A A
BANDUNG - Rencana Rena Handayanti (27) untuk bulan madu dengan Muhammad Alfaris Sukmara (30) gagal lantaran sang suami tewas di tangan pelaku begal. Rena pun menuntut pelaku dihukum setimpal alias hukuman mati.

Kesedihan mendalam terpancar dari wajah. Rena Handayanti. Mengenakan gaun dan kerudung hitam, perempuan yang bekerja di Trans Studio ini tampak tegar saat diizinkan menemui tersangka begal sadis M Zamil di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/7/2017).

Rena datang ke Mapolrestabes ditemani mertuanya, Mak Uha dan keluarganya. Hadir pula Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang memberi perhatian terhadap kasus begal sadis di Jalan Dago yang sempat viral di media sosial itu.

Dengan suara terbata-bata menahan tangis, Rena menuturkan kronologi kejadian yang menewaskan suaminya, Muhammad Alfaris Sukmara, pada Selasa 20 Juni 2017 pukul 05.30 WIB.

Rena menuturkan, pagi itu dia bersama suami baru pulang dari rumah mertua di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Selama dalam perjalanan dari Baleendah, kemudian Jalan Buahbatu, dan RE Martadinata, menuju kontrakan di kawasan Dago, Rena dan almarhum Alfaris tak mencium gelagat mencurigakan.

"Semua biasa saja. Kami merasa tak ada yang mengikuti. Namun saat tiba di Jalan Dago, tas saya dijambret pelaku. Kemudian mereka menendang sepeda motor kami. Saya terjatuh, sedangkan suami membentur tiang. Warga di sekitar lokasi kejadian sudah ramai mereka membawa saya dan suami ke RS Borromeus," ujar Rena.

Akibat peristiwa itu, Rena mengalami luka-luka dan dirawat selama beberapa hari, sedangkan Alfaris menderita luka dalam. "Setelah diperiksa, suami saya menderita luka lebam di hati. Selain itu almarhum juga mengalami pendarahan di lambung. Setelah menjalani operasi kondisinya stabil. Namun pada hari ketiga perawatan, 22 Juni 2017, suami saya meninggal dunia," tutur Rena.
Rena Handayanti bersama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Mapolrestabes Bandung seusai ekspose kasus begal yang menewaskan Muhammad Alfaris Sukmara, suami Rena. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Disinggung tentang pasal yang menjerat pelaku M Zamil dan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup, Rena mengemukakan kurang puas. Sebab, hukuman itu tak setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan pelaku M Zamil terhadap diri dan suaminya.

"Saya menuntut hukuman maksimal, vonis mati. Hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup tak sebanding dengan perbuatan yang mereka lakukan terhadap suami saya," tegas Rena.

Rena menyatakan, dia dan suaminya Alfaris yang bekerja di bagian dapur sebuah hotel di kawasan Dago, baru menikah lima bulan lalu. "Rencananya, saya dan suami akan honeymoon (bulan madu) setelah Lebaran. Namun, rencana itu gagal karena suami saya meninggal dunia," kata perempuan manis berkulit putih ini.

Kasus kejahatan yang sempat viral di media sosial Facebook dan Twitter milik Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada Kamis 22 Juni 2017 ini, akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan. Seorang pelaku, M Zamil, berhasil dibekuk pada 3 Juli 2017.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6303 seconds (0.1#10.140)