2 Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Siap Gabung Partai Perindo
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:59 WIB
loading...
juru bicara DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi G Anwar AS. Foto: MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi segera bergabung dengan Partai Perindo. Keduanya menyatakan siap bergabung dengan partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, setelah masa jabatannya berakhir 7 OKtober 2023.
Kedua petinggi KPU Kabupaten Bekasi itu juga bakal mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kabar baik tersebut diungkapkan juru bicara DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi G Anwar AS, Rabu (4/10/2023).
“Dari lima Komisioner KPU, ada dua yang sudah siap bergabung ke Partai Perindo,” kata Anwar.
Baca Juga: Partai Perindo Terus Gencarkan Pemberian Bantuan Air Bersih di Kabupaten Bekasi
Menurut dia, kepastian dua komisioner itu akan bergabung setelah masa jabatan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi berakhir pada 7 Oktober 2023. Sehingga, sehabis jabatannya mereka punya hak politik yang sama dengan masyarakat sipil pada umumnya. Mereka memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
Untuk itu, komunikasi antara keduanya dengan pimpinan Partai Perindo Kabupaten Bekasi sudah terjalin baik. Bahkan, sudah ada kesepakatan antara kedua pihak.
Baca Juga: DPW Perindo DKI Daftarkan 106 Bakal Caleg ke KPUD
Kedua petinggi KPU Kabupaten Bekasi itu juga bakal mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kabar baik tersebut diungkapkan juru bicara DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi G Anwar AS, Rabu (4/10/2023).
“Dari lima Komisioner KPU, ada dua yang sudah siap bergabung ke Partai Perindo,” kata Anwar.
Baca Juga: Partai Perindo Terus Gencarkan Pemberian Bantuan Air Bersih di Kabupaten Bekasi
Menurut dia, kepastian dua komisioner itu akan bergabung setelah masa jabatan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi berakhir pada 7 Oktober 2023. Sehingga, sehabis jabatannya mereka punya hak politik yang sama dengan masyarakat sipil pada umumnya. Mereka memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
Untuk itu, komunikasi antara keduanya dengan pimpinan Partai Perindo Kabupaten Bekasi sudah terjalin baik. Bahkan, sudah ada kesepakatan antara kedua pihak.
Baca Juga: DPW Perindo DKI Daftarkan 106 Bakal Caleg ke KPUD
Lihat Juga :