Polres Bekasi Gulung 29 Penjahat Jalanan
Selasa, 03 Oktober 2023 - 21:38 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi menangkap sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 29 penjahat jalanan menjadi tersangka. Foto: MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 29 penjahat jalanan menjadi tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan kasus di wilayah hukumnya dilakukan sebanyak 18 laporan polisi sepanjang September 2023.
Baca juga: 100 Kali Beraksi di Bekasi, 5 Penjahat Jalanan Akhirnya Digulung Polisi
"Dari 18 laporan itu, rinciannya Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi ada tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian Unit Resmob Satreskrim dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Dari jumlah pengungkapan kasus yang ada, tersangka paling banyak kasus pencurian sepeda motor dengan jumlah 9 tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan kasus di wilayah hukumnya dilakukan sebanyak 18 laporan polisi sepanjang September 2023.
Baca juga: 100 Kali Beraksi di Bekasi, 5 Penjahat Jalanan Akhirnya Digulung Polisi
"Dari 18 laporan itu, rinciannya Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi ada tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian Unit Resmob Satreskrim dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Dari jumlah pengungkapan kasus yang ada, tersangka paling banyak kasus pencurian sepeda motor dengan jumlah 9 tersangka.
Lihat Juga :