Sakit Hati, Pria di Bogor Ini Tusuk Mantan Istri saat Tidur

Selasa, 03 Oktober 2023 - 12:01 WIB
loading...
Sakit Hati, Pria di...
Polres Bogor menangkap RA (27) karena menusuk mantan istrinya dengan pisau hingga mengalami luka berat di Caringin, Kabupaten Bogor. Foto?MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menangkap pria berinisial RA (27) karena menusuk mantan istrinya dengan pisau hingga mengalami luka berat di Caringin, Kabupaten Bogor. Adapun motif dari penganiayaan itu karena sakit hati .

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP M. Ilham mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari. Awalnya, pelaku datang ke rumah mantan istrinya berinisial SJ.

"Pelaku sudah membawa pisau yang disimpan di dalam sweater," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (3/9/2023).

Saat itu pelaku bertemu dengan ibu korban. Kedatangan pelaku untuk mengajak rujuk mantan istrinya tetapi ditolak oleh sang ibu.

"Ibu korban menolak karena karena sudah talak 3 kali. Pelaku berbalik, kemudian ibu korban kembali masuk ke rumah," ujarnya.

Ilham menuturkan, pelaku mendadak masuk ke rumah mantan istrinya dan menusuk korban yang tengah tertidur dengan pisau. "Korban menderita lima luka tusukan, yakni tiga di punggung dan dua di tangan," tuturnya.

Baca: Pemuda Bacok Pria di Taman Sari Jakbar, Motifnya Kesal Sang Kekasih Ditawar Rp5.000

Pelaku dapat ditangkap warga setempat setelah mendengar teriakan ibu korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Caringin. "Pelaku nekat menusuk mantan istri karena sakit hati," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2, Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP, Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Catat ya! Ini 4 Larangan...
Catat ya! Ini 4 Larangan saat Berwisata di Gunung Bromo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved