Gempa Bumi M 5,1 di Sukabumi, Ini Penjelasan Badan Geologi

Senin, 02 Oktober 2023 - 10:27 WIB
loading...
Gempa Bumi M 5,1 di Sukabumi, Ini Penjelasan Badan Geologi
Gedung SD Gunung Biru di Sukabumi, Jawa Barat roboh diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,0 pada Selasa 28 Maret 2023 pukul 20.11 WIB. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
BANDUNG - Badan Geologi menjelaskan terkait gempa bumi dengan magnitudo 5,1 yang terjadi di Sukabumi pada Minggu (1/10/2023). Lokasi pusat gempa bumi terletak di darat pada wilayah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Kepala PVMBG Badan Geologi Hendra Gunawan mengatakan, morfologi wilayah tersebut pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang, lembah, dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.

Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur tersusun oleh tanah keras (kelas C) hingga tanah sedang (kelas D), sebagian tersusun oleh tanah lunak (kelas E).



Wilayah ini secara umum tersusun oleh batuan berumur Tersier (berupa batuan sedimen dan rombakan gunung api) dan endapan Kuarter berupa aluvial sungai, aluvial pantai dan batuan rombakan gunung api muda (breksi gunung api, lava, tuff).

“Sebagian batuan berumur Tersier dan batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan,” kata Hendra dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Menurut dia, endapan Kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.

Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.

”Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme sumber dari BMKG, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas penunjaman atau subduksi atau disebut juga gempa bumi intraslab dengan mekanisme sesar naik,” ungkapnya.

Masyarakat di imbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.

Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

”Bangunan di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi,” jelasnya.

”Oleh karena wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)